PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 17,5 kg barang bukti narkoba terdiri atas 6,7 kg sabu dan 10,6 kg ganja, dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di halaman Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Pemusnahan sabu dan ganja ini, dihadiri Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Kepala BNN RI, Martinus Hukom, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Sekda Masrukin dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pamekasan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu 6,7 kg itu, terbagi dalam 7 paket terbungkus plastik dan tersegel BNN, lebih dulu ditaruh di atas meja, begitu juga barang bukti 10,6 kg ganja. Kemudian dilakukan pengecekan satu-persatu dengan alat TruNarc, oleh , Emil Elestianto Dardak, Bupati Pamekasan, dan sejumlah peserta lainnya, alat itu menunjukkan bahwa narkoba tersebut asli dan masih tersegel BNN.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menjelaskan, kegiatan BNN Provinsi di Pamekasan merupakan atensi bahwa ada komitmen yang besar untuk memerangi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di Pamekasan. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Sendi-sendi sosial menjadi lemah, ketahanan nasional menjadi retak karena narkoba. Maka tidak boleh ada ruang bagi kejahatan narkoba di Pamekasan. Pencegahan lebih penting dan perlu dilakukan secara massif, sistematis dan berkelanjutan,” terang Kiai Kholil.
Marthinus Hukom, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Jawa Timur yang telah membantu merumuskan peraturan-peraturan daerah dan penganggaran untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN), termasuk gubernur Jatim yang turut berkontribusi dalam kegiatan P4GN.
Selanjutnya, Marthinus juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kholilurrahman, berkontribusi dan berkomitmen ikut serta dalam menangani narkoba di negeri ini, terutama di Kota Gerbang Salam, Pamekasan.
Sementara Kepala BNNP Jawa Timur, Awang Joko Rumitro menyatakan, pemusnahan dilakukan di depan publik di Pamekasan, merupakan bentuk komitmen instansinya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba ini digelar secara terbuka dan merata.
Menurut Awang, beberapa waktu lalu dikejutkan karena di Madura ini menjadi peredaran narkoba. Ini dengan ditemukannya 35 kg sabu yang di perairan Pulau Masalembu, yang kemudian ditemukan lagi 17 kg dan 9 kantong yang sudah kosong.
“Kami mohon kepada semua pihak, termasuk influencer bilamana menemukan kantong-kantong plastik yang diduga berisi narkoba, tolong suarakan dan melapor kepada polisi,” kata Awang.
Sementara dalam pemusnahan ini, juga hadir, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, ketua DPRD Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kepala Bakesbangpol Jatim, Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jatim, Dirjen Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN) Jawa Timur, Kapolres Pamekasan, Dandim Pamekasan dan para siswa.














Comments 1