PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal itu disampaikan Bupati KH. Kholilurrahman saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pamekasan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Sabtu (20/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD. Dalam kesempatan itu, Bupati Kholil secara langsung menyampaikan tanggapan atas beragam masukan fraksi, termasuk soal pengentasan kemiskinan, penyelarasan prioritas pembangunan, serta evaluasi program gagal bayar di tahun sebelumnya.
“Isu kemiskinan dan kesenjangan kesejahteraan menjadi perhatian utama dalam RPJMD ini. Pemkab tidak hanya mendata, tetapi akan menyiapkan solusi berbasis data lapangan dan pendekatan lintas sektor,” ujar Bupati Kholilurrahman di hadapan peserta sidang.
Dalam jawaban resminya, Bupati menyebutkan bahwa strategi penurunan kemiskinan akan dilakukan melalui program pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, dan peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta jaminan sosial.
“Kami akan memprioritaskan rumah tangga miskin ekstrem, lansia rentan, dan kelompok difabel dalam setiap perencanaan intervensi bantuan,” sambungnya.
Pihaknya juga menyinggung perlunya data kemiskinan yang lebih valid dan terintegrasi antar lembaga agar setiap program tidak tumpang tindih atau salah sasaran.
Sejumlah fraksi menyoroti indeks kemiskinan di Pamekasan (13,19% ke 9,8%),“sedangkan presentase kemiskinan Indonesia ditargetkan, dari 8% ke 5%“ ujar bupati saat membacakan pandangan dari fraksi Demokrat.
Sekda Masrukin turut memberikan penegasan bahwa pemantauan program kemiskinan akan diperkuat melalui Inspektorat dan koordinasi dengan aparat desa sebagai garda terdepan.
Mengakhiri penyampaian jawaban, sekda mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat sipil, untuk aktif terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan RPJMD.
Ia menekankan bahwa pembangunan sosial tidak cukup hanya disusun di atas kertas, melainkan membutuhkan gotong royong dan pengawasan bersama.
“Kami butuh partisipasi aktif DPRD dan masyarakat agar kebijakan ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” pungkasnya.













