PAMEKASAN, MADURANET – Kabupaten Pamekasan pada tahun 2020 kemarin, mendapat kucuran dana sebesar Rp 150 miliar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dampak covid-19. Namun, dana tersebut banyak salah sasaran dalam pemanfaatannya. Sehingga dana PEN tidak berdampak sama sekali terhadap pemulihan ekonomi rakyat Pamekasan.
Moh. Qomarul Wahyudi, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan menjelaskan, pemanfaatan dana PEN banyak melenceng dari aturan. Dana PEN banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal, pemanfaatan dana PEN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 43 tahun 2020 tentang pemulihan ekonomi nasional.
“Dana PEN itu arahnya kepada pemberian insentif usaha, dukungan kepada UMKM berupa modal usaha, perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19,” terang Wahyudi.
Faktanya, imbuh Wahyu, panggilan akrab Wahyudi, dari dana Rp 150 miliar, yang terserap berdasarkan laporan bupati Pamekasan, Rp 51 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak diatur dalam PP. Dana tersebut digunakan untuk pengaspalan jalan di beberapa titik di Pamekasan. Mulai dari perkotaan sampai ke perdesaan.
“Ada 7 sektor pengaspalan di seluruh Pamekasan. Ada pula sektor pembangunan penerangan jalan umum dan peningkatan infrastruktur pasar,” kata politisi PBB Pamekasan Ini.
Menurut Wahyu, pemanfaatan dana PEN di Pamekasan tidak tepat penyaluran anggarannya. Ketidaktepatan itu karena penyusunan program belum didukung dengan data dan perhitungan yang andal. Selain itu, target capaian makro tidak memenuhi standar makro.
“Indikator pemulihan ekonominya tidak jelas. Masyarakat yang terdampak pandemi tidak merasakannya secara langsung. Ini masalah,” ungkapnya.
Dengan demikian, penyaluran dana PEN terkesan bagi-bagi kue proyek yang dikendalikan sebagian orang. Dana PEN tidak efektif, tidak transparan dan penghitungannya tidak tepat. Apalagi hasil proyeknya banyak ditemukan yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan karena sudah banyak kerusakan.
“Jalan yang baru dibangun menggunakan dana PEN banyak ditemukan kerusakan. Saya melihat langsung ke lapangan dan berdasarkan laporan warga,” tandasnya.
Wahyu khawatir, pemanfaatan dana PEN akan bermasalah ketika sudah diperiksa oleh auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan.













