• Terkini
  • Trending
  • Semua

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

1 jam lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

2 jam lalu

Bupati Pamekasan Soroti Lima Kompetensi Guru untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

10 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

1 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

3 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

4 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

4 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

5 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

7 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

Tim Hukum PC Muhammadiyah Pamekasan menyebut status tanah telah beralih melalui proses jual beli dan tercatat dalam administrasi desa.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
2 Juni 2026
in Hukum
10 0
0

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kabupaten Pamekasan, tampak depan.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sengketa lahan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir. Ahli waris pemilik lahan menyatakan akan menempuh jalur hukum, pihak Muhammadiyah menegaskan bahwa tanah tersebut telah berstatus sah melalui proses jual beli.

Tim Hukum Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pamekasan, Ainor Ridha, mengatakan pihaknya memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa status tanah sudah beralih dari pemilik awal kepada pihak lain sebelum akhirnya dihibahkan kepada Muhammadiyah.

“Kami memiliki bukti lengkap terkait status lahan tersebut. Di data desa juga sudah berubah. Dari yang awalnya tanah milik kakeknya, sudah beralih karena jual beli, dibeli tahun 1985, lalu pihak yang membeli menghibahkan kepada Muhammadiyah atau yayasan,” kata Ainor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026) malam.

Menurut dia, perubahan status tanah tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen Letter C yang tersimpan di pemerintah desa.

“Coba dicek di Letter C-nya. Di sana sudah ada keterangan dijual dan beralih ke Letter C nomor 923 kalau tidak salah. Itu bisa dicek langsung ke desa,” ujarnya.

Ainor menyayangkan langkah ahli waris yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan seharusnya tetap menjadi pilihan utama.

“Sepanjang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan tentu itu lebih baik,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihak yayasan selama ini telah berupaya membangun komunikasi dengan keluarga ahli waris, termasuk menindaklanjuti keberatan terkait keberadaan kamar mandi yang berada di dekat area makam keluarga.

“Kami sudah beberapa kali berusaha berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan kamar mandi yang berada dekat makam keluarga sudah kami geser lokasi pembangunannya. Menurut kami itu sudah tidak mengganggu dan kami sudah mengikuti saran yang disampaikan,” ujarnya.

Namun, kata Ainor, keterbatasan lahan membuat yayasan tidak memiliki banyak pilihan untuk memindahkan fasilitas tersebut ke lokasi lain.

“Memang sudah tidak ada lahan lagi untuk pembangunan kamar mandi itu,” katanya.

Meski demikian, Muhammadiyah menyatakan siap apabila sengketa tersebut akhirnya diselesaikan melalui proses hukum.

“Kami siap apabila memang harus menempuh jalur hukum. Namun kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini harus sampai ke tahap tersebut,” kata Ainor.

Sebelumnya, ahli waris pemilik lahan, Siti Nurul Aini Siska, menyatakan akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan, penipuan, penggelapan, serta pemalsuan dokumen ke Polres Pamekasan.

Nurul mengklaim lahan seluas sekitar 700 meter persegi yang saat ini digunakan untuk aktivitas pendidikan tersebut merupakan warisan keluarganya dari Matirap Pak Sakidin.

Ia juga mengaku telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak yayasan, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami memiliki bukti Letter C atas nama kakek kami. Dalam buku desa juga tidak ditemukan perubahan data selama kurang lebih 55 tahun,” Pungkas Nurul.

Tags: PCM Muhammadiyah PamekasanpendidikanSengketa lahanTempuh jalur hukumYayasan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version