• Terkini
  • Trending
  • Semua

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

1 jam lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

12 menit lalu

Bupati Pamekasan Soroti Lima Kompetensi Guru untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

2 jam lalu

7,6 Miliar Dana Permodalan UMKM di Pamekasan Mengendap

9 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

1 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

3 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

4 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

4 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

5 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

7 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

Ahli waris mengaku telah melayangkan tiga kali somasi namun tidak mendapat respons, dan kini bersiap melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Pamekasan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
2 Juni 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

Ahli waris pemilik lahan, Siti Nurul Aini Siska, saat ditemui di Polres Pamekasan, Selasa (2/6/2026).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sengketa lahan yang melibatkan lembaga pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kali ini, konflik terjadi di lahan yang digunakan oleh Yayasan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden.

Ahli waris pemilik lahan, Siti Nurul Aini Siska, menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan melalui somasi tidak membuahkan hasil.

Saat ditemui di Polres Pamekasan, Selasa (2/6/2026), Siska mengaku kecewa karena dua kali somasi yang telah dilayangkan kepada pihak yayasan tidak mendapatkan tanggapan.

“Langkah saya selanjutnya mengadukan secara resmi tindak pidana dan perdata terkait dugaan penyerobotan lahan, penipuan, penggelapan, serta pemalsuan isi dokumen,” kata Siska.

Menurut dia, lahan yang saat ini digunakan untuk aktivitas pendidikan tersebut merupakan milik keluarganya yang berasal dari warisan kakeknya, Matirap Pak Sakidin.

Siska menjelaskan, sekitar 55 tahun lahan itu digunakan untuk kepentingan pendidikan. Namun, belakangan muncul klaim bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh Perserikatan Perguruan Muhammadiyah Laden Bhayangkara.

Padahal, kata dia, hingga saat ini pihak keluarga tidak pernah menemukan bukti sah yang menunjukkan adanya transaksi jual beli, hibah, maupun wakaf atas lahan tersebut.

“Kami sebagai ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam yayasan, tidak pernah diundang dalam musyawarah, dan tidak pernah diajak membicarakan status tanah itu. Tiba-tiba muncul klaim bahwa lahan tersebut sudah dibeli,” ujarnya.

Siska mengungkapkan, persoalan itu mulai mencuat ketika dirinya meminta pihak yayasan memperbaiki kamar mandi yang berada di dekat area makam keluarga.

Permintaan tersebut, menurutnya, telah disampaikan sejak empat tahun lalu. Namun hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti.

“Selama empat tahun terakhir kami menegur, tetapi tidak pernah diindahkan. Tidak pernah ada upaya dari mereka untuk menunjukkan itikad baik,” katanya.

Merasa tidak mendapat respons, pihak keluarga kemudian melayangkan somasi secara bertahap. Ia memaparkan, somasi pertama dikirim sekitar enam bulan lalu. Selanjutnya somasi kedua dilayangkan pada April 2026.

“Somasi pertama sudah kami layangkan sekitar enam bulan lalu, kemudian somasi kedua sekitar satu bulan yang lalu, tepatnya pada April. Sampai sekarang tidak ada respons,” ungkapnya.

Siska menegaskan, keluarga memiliki sejumlah dokumen yang diyakini menjadi bukti kuat kepemilikan lahan seluas sekitar 700 meter persegi tersebut.

Di antaranya, lanjut dia, berupa dokumen Letter C atas nama kakeknya. Juga, berdasarkan penelusuran keluarga, tidak ditemukan perubahan data kepemilikan dalam buku besar desa selama puluhan tahun.

“Kami memiliki bukti Letter C atas nama kakek kami. Dalam buku desa juga tidak ditemukan perubahan data selama kurang lebih 55 tahun,” katanya.

Karena itu, pihak keluarga memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai langkah terakhir untuk mencari kepastian status lahan.

“Ini jalan terakhir yang kami tempuh karena berbagai upaya sebelumnya tidak pernah mendapatkan respons,” tegas Siska.

Tags: PamekasanpendidikanSengketa lahanTempuh jalur hukumYayasan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version