• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

2 tahun lalu

Menteri Koperasi Dorong Pembangunan SPBUN di Pamekasan, Pemkab Siap Permudah Perizinan

1 jam lalu

Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Ajang Promosi Identitas Gebang Salam. 

7 jam lalu
Kerusakan SDN 4 Teja, Dusun Jalan Tinggi, Teha Timur, Pamekasan, akibat kebakaran.

Kondisi Ratusan Gedung SD di Pamekasan Rusak

11 jam lalu

65 Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Akan Diresmikan Agustus

1 hari lalu

Reaktivasi Pasar Sapi Batubintang Retribusi Digratiskan Selama Empat Pasaran

2 hari lalu

Haji Her Gas Pol Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Pamekasan Tahun Ini

2 hari lalu

Khofifah Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Soroti Fenomena Kritik yang Krisis Moral dan Pengetahuan

2 hari lalu
Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

2 hari lalu

Menkop: Pedagang Sate hingga Konten Kreator Bisa Bentuk Koperasi

2 hari lalu

Menteri Koperasi Akan Jadikan KDKMP Pusat Penyaluran Program Pemerintah

3 hari lalu

Pamekasan Sukses Gelar Puncak Harkop Jatim Ke-79

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran

Ada beberapa pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang mengancam atas kebebesan pers di Indonesia.

oleh Hasbi Amrullah
26 Mei 2024
in Parlementaria, Politik
17 0
0
Jurnalis Pamekasan dan Baleg DPR Bahas Polemik Revisi RUU Penyiaran
0
SHARES
169
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyampaikan keresahannya terkait dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Penyampaian tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Pamekasan, Ahad (26/5/2024).

Perwakilan jurnalis Pamekasan, Khairul Umam menjelaskan, pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang meresahkan jurnalis di seluruh Indonesia seperti Pasal 8 A ayat 1 huruf Q yang menjelaskan Komisi Penyiaran Indonesia menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.

Selain itu, Pasal 50 B ayat 2 huruf C tentang standar isi siaran melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.  Kemudian Pasal 50 B ayat 2 huruf K tentang standar isi siaran melarang penayangan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama, penodaan agama, kekerasan dan radikalisme-terorisme.

Pasal lainnya yakni pasal 51 E tentang sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPIKPI dapat diselesaikan melalui pengadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tegas menolak pasal-pasal dalam revisi RUU Penyiaran yang mengancam terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika kami tidak didukung oleh DPR, meskipun ke Presiden akan kami sampaikan aspirasi kami,” kata Khairul Umam.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, ada semangat yang sama antara dirinya dengan jurnalis di Pamekasan. Pria yang akrab disapa Awiek ini mendukung kebebasan pers di Indonesia dan menolak pembungkaman pers karena mengkhianati reformasi.

“Saya terkejut kok ada pasal-pasal yang menuai banyak polemik terkait revisi undang-undang penyiaran. Maka saya tidak ingin media terbelenggu dan saya akan berjuang agar pasal-pasal kontroversial itu dihapus dalam draf RUU Penyiaran,” kata Awiek.

Awiek menjelaskan, RUU tersebut saat ini sudah dikembalikan lagi ke Komisi I DPR selaku pengusul revisi. Selain itu, pihaknya meminta kepada Komisi I agar segera melakukan harmonisasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU Penyiaran.

“Karena banyak polemik di masyarakat, maka harmonisasi sangat dibutuhkan oleh Komisi I dengan insan pers dan pelaku pers lainnya,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, kemungkinan RUU tersebut dibahasa dan disahkan pada masa akhir jabatan DPR tahun ini sangat tipis. Sebab, masa sidang sudah tinggal 2 kali. Sedangkan RUU tersebut belum pernah dibahas dan baru diusulkan ke Baleg DPR pada awal Mei 2024.

“Jika tidak ada kegentingan dalam politik, revisi RUU Penyiaran susah untuk disahkan dan diundangkan tahun ini,” tegasnya.

Tags: Aliansi Jurnalis PamekasanBalegDewan PersDPRKebebesanPamekasanPenyiaranPersRevisiRUU
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version