• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kejahatan Narkoba di Pamekasan Menurun

4 bulan lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

1 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

2 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

2 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

2 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

3 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

4 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

4 hari lalu
Pemerhati Tembakau Soroti Maraknya Rokok Tanpa Cukai Akibat Kebijakan Pemerintah Tak Populis

Pemerhati Tembakau Soroti Maraknya Rokok Tanpa Cukai Akibat Kebijakan Pemerintah Tak Populis

5 hari lalu

Jemaah Calon Haji Pamekasan 2026 Berangkat Sesuai Jadwal

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Kejahatan Narkoba di Pamekasan Menurun

Polisi ungkap dominasi pengedar dan konsentrasi kasus di wilayah kota

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
29 Desember 2025
in Kriminal, Pilihan
10 0
0

Konferensi pers akhir tahun 2025 di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Senin (29/12/2025).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pamekasan mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Pamekasan saat konferensi pers akhir tahun di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan data konferensi pers akhir tahun 2025, jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2025 tercatat sebanyak 80 kasus, turun 12,09 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 91 kasus.

”Sebaliknya, jumlah tersangka meningkat dari 117 orang pada 2024 menjadi 130 orang pada 2025, atau naik 11,11 persen,” ujarnya.

Dari total 130 tersangka, lanjut Agus, mayoritas merupakan pengedar. Data kepolisian mencatat 119 orang berstatus pengedar, sementara pengguna hanya 11 orang.

Dirinya menjelaskan, secara demografis tersangka didominasi laki-laki sebanyak 125 orang, sedangkan perempuan hanya lima orang. Dari sisi usia, terdapat tiga tersangka di bawah umur dan 127 orang masuk kategori dewasa.

”Rata-rata tingkat pendidikan tersangka adalah SMA, dengan latar belakang pekerjaan mayoritas sektor swasta,” ucap AKP Agus.

Pemetaan tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Kecamatan Pamekasan sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 31 kasus. Angka ini jauh melampaui kecamatan lain.

”Pademawu (9 kasus), Tlanakan (7 kasus), Proppo dan Palengaan (masing-masing 6 kasus), serta Larangan (5 kasus),” terangnya.

Tak hanya lintas kecamatan, lanjut dia, dua kasus juga terungkap melibatkan wilayah Kabupaten Sampang, menandakan peredaran narkoba bersifat lintas daerah dan tidak mengenal batas administratif.

Sepanjang 2025, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 349,96 gram, obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 10.421 butir, serta inex 76,5 butir.

”Namun, dari sisi penyelesaian perkara, masih terdapat pekerjaan rumah. Dari 80 kasus yang diungkap, sebanyak 61 kasus telah masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), dua kasus dihentikan melalui restorative justice (SP3), sementara 17 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkap AKP Agus.

Kondisi ini membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas penanganan dan kecepatan proses hukum, terlebih dengan ancaman pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kenaikan jumlah tersangka, dominasi pengedar, serta besarnya barang bukti justru menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di Pamekasan masih terorganisir dan berpotensi berkembang.

Data ini sekaligus menantang semua pihak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk tidak berpuas diri pada statistik penurunan kasus. Akan tetapi memperkuat pencegahan, pengawasan wilayah rawan, dan edukasi publik agar Pamekasan tidak terus menjadi pasar empuk peredaran narkoba.

Tags: Kasat NarkobaNarkobaPamekasanpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version