PAMEKASAN, MADURANET – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjalani proses monitoring dan verifikasi pengajuan izin operasional oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026).
Tim verifikasi dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan Badrus Shomad, didampingi operator kabupaten Jamik Iyah, bersama tim teknis. Proses ini dilakukan untuk menilai kesiapan administrasi, sarana prasarana, serta kelayakan penyelenggaraan pendidikan di madrasah tersebut.
Direktur Utama Islamic Boarding School Padepokan Kiyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK) Achmad Muhlis, menjelaskan, pendirian MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning bukan sekadar memenuhi prosedur birokratis, tetapi membawa misi sosial yang kuat.
Ia mengatakan, madrasah ini secara sadar menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu, yatim, dan duafa yang selama ini kerap terpinggirkan dari akses pendidikan bermutu.
Menurut Muhlis, pilihan membuka akses pendidikan murah dan terjangkau menunjukkan kesadaran bahwa kemiskinan bukan semata kegagalan individu, melainkan produk relasi sosial yang timpang. Karena itu, ia melihat pendirian madrasah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Pria yang juga guru besar sosiologi UIN Madura ini menambahkan, anak-anak dari latar belakang rentan tidak hanya membutuhkan ruang belajar kognitif, tetapi juga ruang pemulihan psikologis.
“Pendidikan, dalam konteks ini, berfungsi sebagai proses restorasi martabat,” ujarnya.
Menurutnya, madrasah atau sekolah seharusnya mengembalikan rasa percaya diri dan makna hidup peserta didik.
Ia juga menyoroti inisiatif penyediaan fasilitas teknologi melalui konsep one student one laptop. Menurut dia, akses teknologi bagi siswa miskin tidak bisa dilihat semata sebagai modernisasi sarana belajar.
Bagi Muhlis, program tersebut merupakan strategi untuk membangun kepercayaan diri dan kesiapan mental anak-anak menghadapi dunia digital.
”Laptop bagi setiap siswa adalah simbol bahwa mereka setara secara potensial dengan anak-anak dari kelas sosial mana pun,” ucap Muhlis.
Ia menyebut, MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning sebagai upaya mengintegrasikan nilai keislaman, keadilan sosial, dan literasi teknologi dalam satu ekosistem pendidikan.
“Pendidikan agama tidak diposisikan sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai fondasi etis untuk menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Keterlibatan aktif Kemenag Pamekasan dalam proses monitoring dan verifikasi, menunjukkan bahwa negara masih memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan arah pendidikan keagamaan.
Namun, Muhlis mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen dan kepatuhan administratif semata.
Ia menilai, yang lebih penting adalah visi sosial dan keberpihakan nilai yang diusung lembaga pendidikan tersebut.
Dalam konteks masyarakat Madura yang kuat dengan tradisi pesantren dan solidaritas komunal, ia melihat MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning berpotensi menjadi simpul sosial baru.
Madrasah ini, kata dia, bisa menghubungkan pendidikan, pengasuhan, dan pengabdian sosial dalam satu napas.
Mengakhiri pandangannya, Muhlis menyebut pendirian dan pengajuan izin operasional madrasah ini sebagai ikhtiar kolektif untuk mengembalikan pendidikan pada hakikatnya.
Ia menegaskan, “pendidikan sebagai jalan pemanusiaan manusia”.
Menurut dia, anak-anak miskin tidak membutuhkan belas kasihan.
“Anak-anak miskin tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan kesempatan untuk bersaing dan berkompetisi pada lembaga pendidikan yang dikelola dengan visi sosial, psikologis, dan pedagogis yang utuh,” ujarnya.
Ia menilai, kesempatan semacam itu adalah bentuk bantuan paling bermartabat bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.













