PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, merencanakan penambahan satu label di tingkat nasional, yakni Kabupaten Al-Qur’an. Penambahan ini melengkapi dua label yang telah lebih dulu disandang, yaitu Kabupaten Pendidikan dan Kabupaten Batik.
Rencana tersebut disampaikan saat sambutan pada kegiatan pelepasan Ahmad Farhan, santri Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, sebagai delegasi Indonesia pada Event 11 Tahun International Qur’an di Turki, Minggu (19/4/2026), di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
“Setelah Kabupaten Pamekasan memiliki dua label resmi dari pusat dan gubernur, yaitu Kabupaten Pendidikan dan Kabupaten Batik, saya akan mengajukan satu label lagi, yaitu Pamekasan sebagai Kabupaten Al-Qur’an,” ujar Kholilurrahman.
Ia menegaskan, penambahan label tersebut merupakan upaya memperkuat identitas Pamekasan sebagai Kabupaten Gerbang Salam. Menurutnya, penguatan ini penting sebagai respons atas berbagai fenomena negatif yang belakangan terjadi di tengah masyarakat, yang dinilai mulai mengikis nilai-nilai religius.
“Dalam sepekan terakhir kita disuguhkan berita kurang baik, seperti penyimpangan seksual anak di bawah umur. Barangkali jika Pamekasan ditetapkan sebagai Kabupaten Al-Qur’an, akan muncul rasa malu untuk melakukan hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyiapkan narasi dan acuan sebagai dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
“Saya minta kepada Pak Sekda dan OPD terkait untuk segera menyusun narasi dan acuan agar Pamekasan sebagai Kabupaten Al-Qur’an bisa segera terealisasi,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengajuan tersebut, Bupati juga menginstruksikan pendataan para hafiz Al-Qur’an di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Sebagai penguat pengajuan ke pusat, tolong didata nama-nama hafiz di setiap pondok pesantren di Pamekasan,” tandasnya.













