SUMENEP, MADURANET – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) kembali mencuat. Seorang guru honorer di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Sumenep mengaku harus membayar uang pelicin sebesar Rp200 ribu agar pengurusan NUPTK bisa segera tuntas.
“Kalau tidak disertai uang, katanya prosesnya bisa lama. Jadi saya kasih lewat operator sekolah,” ujar guru yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, uang tersebut kemudian ditransfer oleh pihak sekolah ke rekening oknum yang disebut-sebut berasal dari lingkungan dinas. Senior guru yang memberikan informasi tersebut, juga mengaku pernah melakukan hal sama untuk proses percepatan NUPTKnya.
“Mungkin sudah jadi rahasia umum, bahkan saya sempat menerima bukti transfer sebagai tanda bahwa uang itu telah dikirimkan,“ ujarnya.
Pengakuan ini menambah daftar panjang keluhan guru terhadap rumitnya birokrasi pengurusan NUPTK, yang seharusnya bisa dilakukan secara gratis dan transparan.
Namun, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, membantah adanya praktik seperti itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya apa pun dalam proses pengajuan NUPTK.
“Pengurusan NUPTK itu tidak dipungut biaya. Kalau memang ada oknum yang melakukan hal seperti itu, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak lanjuti,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (23/72025).
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses digitalisasi dan transparansi dalam layanan pendidikan, termasuk pengurusan data pokok pendidikan (Dapodik) dan NUPTK.
Namun begitu, sejumlah guru menyebut bahwa praktik semacam ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum. Mereka berharap ada pengawasan lebih ketat dari dinas provinsi agar proses pelayanan di daerah bisa bersih dari praktik pungli.
“Kami ingin dilayani dengan profesional, bukan malah dibebani biaya tambahan,” ucap salah satu guru lainnya.













