• Terkini
  • Trending
  • Semua
Ada Pungli Pengajuan Cuti di Disdik Pamekasan

Ada Pungli Pengajuan Cuti di Disdik Pamekasan

4 tahun lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

5 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

7 jam lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

2 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

2 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

2 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

2 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

3 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

4 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Ada Pungli Pengajuan Cuti di Disdik Pamekasan

Tidak ada biaya apapun dalam pengurusan cuti kerja karena itu hak ASN yang diatur dalam undang-undang

oleh Hasbi Amrullah
1 Oktober 2022
in Pendidikan
24 2
0
Ada Pungli Pengajuan Cuti di Disdik Pamekasan
0
SHARES
255
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dimintai uang oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan karena mengajukan cuti dinas. Permintaan uang itu sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru, karena guru yang mengajukan cuti tersebut sering ijin karena sakit-sakitan.

Suami guru SMP yang enggan disebutkan identitasnya itu mengatakan, selama beberapa bulan ini istrinya sakit-sakitan dan membutuhkan pengobatan, perawatan dan istirahat yang cukup sesuai rekomendasi dokter. Karena sering absen mengajar, guru tersebut mengajukan cuti yang diantar oleh suaminya. Setelah ijin cuci diajukan, ada 2 oknum ASN Disdikbud yang meminta uang.

“Saya heran karena dimintai uang. Katanya untuk biaya pencairan tunjangan sertifikasi istri saya yang sering absen,” kata suami guru tersebut, Jumat (30/9/2022).

Suami tersebut menambahkan, uang yang diminta itu akan dibagi 2 dengan pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan. Namun suami tersebut enggan menyebutkan nominal uang yang diminta.

“Besarnya uang yang diminta tak etis saya ungkap. Tapi praktek pungutan yang tidak diatur ini, menciderai Disdikbud Pamekasan. Untuk tidak saya kasih,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Pamekasan, Fadlillah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sudah memeriksa oknum ASN yang meminta uang persyaratan cuti kepada guru. Namun oknum tersebut tidak mengakuinya.

“Sudah 2x saya periksa oknumnya, tapi yang bersangkutan mengelak,” kata Fadlillah.

Kepala Inspektur Pemkab Pamekasan, Muhammad Alwi ketika dimintai respon adanya dugaan pungli di Disdikbud Pamekasan itu mengatakan akan memeriksa oknum ASN tersebut. Menurutnya, cuti adalah hak ASN dan tanpa biaya untuk mengurusnya.

“Nanti akan kami panggil ASN Disdikbud Pamekasan itu yang diduga minta uang,” terasang Alwi melalui pesan whatsapp.

Termasuk oknum ASN di BKPSDM yang disebut-sebut juga akan mendapatkan bagian dari uang pungutan tersebut.

“Baru kali ini ada pungutan pengajuan cuti. Semuanya akan kami periksa agar terungkap kebenarannya,” ungkap Alwi.

Tags: ASNbaddrut TamamCutiDisdik PamekasanPamekasanPungli
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version