• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kepincut Gelang Emas Pria Asal Sampang Nekad Mencuri Hingga Korban Tewas

6 bulan lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

7 jam lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

13 jam lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

1 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

1 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

1 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

1 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

2 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

2 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

2 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

3 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

3 hari lalu
Konsep Otomatis

Inilah Profil Pemenang Duta Batik dan Kacong Cebbing Pamekasan 2026

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Kepincut Gelang Emas Pria Asal Sampang Nekad Mencuri Hingga Korban Tewas

Aksi tarik gelang emas berujung korban tewas, pelaku terancam 15 tahun penjara

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
12 Januari 2026
in Kriminal, Pilihan
10 0
0

Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan penjambretan, Senin (12/1/2026) di Gedung Tatag Trawang Tungga (Polres Lama) Jl. Stadion oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan disampingi Kasatreskrim AKP Doni Setiawan dan Kasihumas, AKP Jupriadi.

0
SHARES
103
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Polres Pamekasan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang berujung maut di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan Hendry Soelistiawan mengatakan, pelaku berinisial UA (30) asal Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. UA ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, Sabtu (10/1/2026) pukul 10.00 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari rekaman CCTV saat pelaku melarikan diri. Keterangan korban, serta pengakuan pelaku, membenarkan melakukan pencurian dengan kekerasan,” kata Hendry saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga (Polres Lama) Pamekasan, Senin (12/1/2026).

Menurut Hendry, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, UA mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam dengan pelat nomor M 5649 CY.

Pelaku memepet korban berinisial M yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX putih. Korban membonceng tiga orang, terdiri dari satu orang dewasa dan dua anak-anak.

“Pelaku mengambil gelang emas model rantai kapal dengan mainan durian yang berada di pergelangan tangan kiri korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga motor kehilangan keseimbangan dan menabrak tiang kanopi sebuah toko,” ujar Hendry.

Akibat kejadian tersebut, satu orang korban meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan satu korban lainnya mengalami luka ringan. Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah timur.

Saat kabur, pelaku sempat menabrak sebuah mobil pikap dari arah belakang hingga pelat nomor motornya terjatuh di lokasi kejadian, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan menambahkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Sampang, tepatnya di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang.

“Saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri,” kata Doni.

Dalam foto yang ditampilkan di layar monitor, kedua kaki pelaku mengalami luka tembak di bagian bawah. Doni juga memastikan bahwa kasus ini merupakan kejahatan tunggal dan tidak melibatkan komplotan.

“Pelaku berangkat dari rumahnya dengan cara hunting, mencari target secara acak. Yang bersangkutan juga merupakan residivis,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah gelang emas model rantai tiga durian, nota pembelian gelang emas, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, helm hitam merek Classic, pelat nomor M 5649 CY, celana pendek hitam, kaos cokelat, sarung hitam bermotif garis, serta hasil visum et repertum korban.

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berharap pengungkapan ini bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain,” pungkas Doni.

Tags: JambretJambret mautPegantenanPlakpakpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version