• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

3 bulan lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

14 jam lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

14 jam lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

1 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

1 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

1 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

2 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

2 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

3 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

3 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

3 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

4 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, November 8, 2026
28 °c
Pamekasan
30 ° Ming
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

Penyidik menyita satu boks dokumen untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat yang didanai DBHCHT.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Agustus 2026
in Hukum
10 0
0

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, saat diwawancarai usai penggeledahan.

0
SHARES
103
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengungkap, penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga, Pegantenan Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, tim penyidik pada Rabu (5/8/2026) menggeledah dua lokasi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, yakni Bagian Perekonomian dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Telaga Pegantenan Barat,” kata Ali Munip, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp 3,7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun nilai kontrak fisik pekerjaan sekitar Rp 2,9 miliar dengan masa pelaksanaan Agustus hingga November. Namun, proyek tersebut mengalami putus kontrak sebelum pekerjaan selesai.

“Dari nilai kontrak tersebut, pemerintah diketahui telah membayarkan sekitar Rp 1,8 miliar kepada pelaksana pekerjaan,” tambah dia.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu kotak dokumen dari dua lokasi yang akan dipelajari untuk mendalami perkara.

“Kami mengamankan satu kotak dokumen yang nantinya akan diteliti dan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Ali menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari unsur pemerintah maupun pihak swasta berdasarkan dokumen yang telah diperoleh.

Sebelumnya, tim Kejari Pamekasan juga menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), sebelum melanjutkan penggeledahan di Bagian Perekonomian Setda sehari berikutnya.

Sekretaris Daerah Pamekasan Taufikurrachman memastikan pemerintah daerah bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Mereka mencari data tambahan dan kami layani. Kami sebagai sesama instansi pemerintah saling menghormati tugas masing-masing,” kata Taufik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejari Pamekasan.

“Sebelumnya kami merasa tidak ada masalah. Namun hasil akhirnya menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Dugaan korupsiHukumKabupaten PamekasanKejari PamekasanPemkab PamekasanProyek Jalan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version