PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan, bersikap kooperatif terhadap penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026), tim penyidik Kejari kembali mendatangi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pamekasan, Rabu (5/8/2026), untuk mencari data tambahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman kepada sejumlah wartawan mengatakan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan akan memberikan akses yang baik terhadap seluruh data yang diminta penyidik.
“Saya juga tidak tahu berkas apa yang dicari. Mereka mencari data tambahan, dan kami layani,” kata Taufik saat ditemui di sela-sela penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah Pemkab Pamekasan.
Menurut dia, koordinasi tersebut merupakan bagian dari hubungan antar lembaga pemerintah, yang saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kami sebagai sesama instansi pemerintah, saling menghormati tugas masing-masing,” ujarnya.
Taufikurrachman menambahkan, sejauh yang diketahuinya, tidak terdapat persoalan dalam laporan, yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian maupun kesimpulan atas hasil penyelidikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
“Sebelumnya memang kami merasa tidak ada masalah. Namun, hasil akhirnya tentu menjadi kewenangan kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengambil keputusan,” pungkasnya.
Kepala Sekdi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip menjelaskan, penangakan perkara yang dilakukan penyidik saat ini, berkaitan dengan Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Sebagian dana tersebut, digunakan untuk pembangunan jalan di Desa Tlagah-Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
“Kami butuh tambahan data terkait dengan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Kebetulan data itu ada di Dinas PUPR dan Bagian Perekonomian Setdakab,” ungkap Ali Munip.













