• Terkini
  • Trending
  • Semua

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

3 bulan lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

6 jam lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

9 jam lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

1 hari lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

1 hari lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

1 hari lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

1 hari lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

2 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

2 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

3 hari lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

3 hari lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

Tim Hukum PC Muhammadiyah Pamekasan menyebut status tanah telah beralih melalui proses jual beli dan tercatat dalam administrasi desa.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
2 Juni 2026
in Hukum
11 0
0

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kabupaten Pamekasan, tampak depan.

0
SHARES
110
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sengketa lahan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir. Ahli waris pemilik lahan menyatakan akan menempuh jalur hukum, pihak Muhammadiyah menegaskan bahwa tanah tersebut telah berstatus sah melalui proses jual beli.

Tim Hukum Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pamekasan, Ainor Ridha, mengatakan pihaknya memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa status tanah sudah beralih dari pemilik awal kepada pihak lain sebelum akhirnya dihibahkan kepada Muhammadiyah.

“Kami memiliki bukti lengkap terkait status lahan tersebut. Di data desa juga sudah berubah. Dari yang awalnya tanah milik kakeknya, sudah beralih karena jual beli, dibeli tahun 1985, lalu pihak yang membeli menghibahkan kepada Muhammadiyah atau yayasan,” kata Ainor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026) malam.

Menurut dia, perubahan status tanah tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen Letter C yang tersimpan di pemerintah desa.

“Coba dicek di Letter C-nya. Di sana sudah ada keterangan dijual dan beralih ke Letter C nomor 923 kalau tidak salah. Itu bisa dicek langsung ke desa,” ujarnya.

Ainor menyayangkan langkah ahli waris yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan seharusnya tetap menjadi pilihan utama.

“Sepanjang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan tentu itu lebih baik,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihak yayasan selama ini telah berupaya membangun komunikasi dengan keluarga ahli waris, termasuk menindaklanjuti keberatan terkait keberadaan kamar mandi yang berada di dekat area makam keluarga.

“Kami sudah beberapa kali berusaha berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan kamar mandi yang berada dekat makam keluarga sudah kami geser lokasi pembangunannya. Menurut kami itu sudah tidak mengganggu dan kami sudah mengikuti saran yang disampaikan,” ujarnya.

Namun, kata Ainor, keterbatasan lahan membuat yayasan tidak memiliki banyak pilihan untuk memindahkan fasilitas tersebut ke lokasi lain.

“Memang sudah tidak ada lahan lagi untuk pembangunan kamar mandi itu,” katanya.

Meski demikian, Muhammadiyah menyatakan siap apabila sengketa tersebut akhirnya diselesaikan melalui proses hukum.

“Kami siap apabila memang harus menempuh jalur hukum. Namun kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini harus sampai ke tahap tersebut,” kata Ainor.

Sebelumnya, ahli waris pemilik lahan, Siti Nurul Aini Siska, menyatakan akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan, penipuan, penggelapan, serta pemalsuan dokumen ke Polres Pamekasan.

Nurul mengklaim lahan seluas sekitar 700 meter persegi yang saat ini digunakan untuk aktivitas pendidikan tersebut merupakan warisan keluarganya dari Matirap Pak Sakidin.

Ia juga mengaku telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak yayasan, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami memiliki bukti Letter C atas nama kakek kami. Dalam buku desa juga tidak ditemukan perubahan data selama kurang lebih 55 tahun,” Pungkas Nurul.

Tags: PCM Muhammadiyah PamekasanpendidikanSengketa lahanTempuh jalur hukumYayasan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version