PAMEKASAN, MADURANET – Mulai hari ini, Senin (14/7/2025), Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar oleh Polres Pamekasan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025 mendatang, menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan dan penyematan pita operasi oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Sosialisasi juga dilakukan kepada pengguna jalan dengan pembagian brosur imbauan tertib lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalulintas yang aman dan tertib. Bukan hanya soal penilangan, tapi bagaimana mengurangi angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa di jalan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 akan fokus pada penegakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, yakni: boncengan lebih dari dua orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI.
“Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman juga tak luput dari pantauan kami, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, juga melawan arus,“ tambahnya.
Hal tersebut dilakukan, karena pelanggaran itu selama ini jadi penyumbang utama kecelakaan. Maka itu jadi fokus utama kami dalam operasi tahun ini.
“Ini lanjutan dari gerakan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dicanangkan pada 19 September lalu oleh lima pilar keselamatan,” ungkap Hendra.
Selain itu, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional secara serentak. Masing-masing daerah menyematkan nama lokal sesuai karakter wilayah. Untuk Jawa Timur, nama resminya adalah Operasi Patuh Semeru













