• Terkini
  • Trending
  • Semua
Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan OSS Indonesia

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan OSS Indonesia

1 tahun lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

19 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan OSS Indonesia

Modus penipuan menggunakan telpon kepada calon korban

oleh Muchsin Rasyid
20 Februari 2025
in Hukum
21 2
0
Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan OSS Indonesia
0
SHARES
225
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Belakangan ini muncul modus baru penipuan terhadap masyarakat. Kali ini calon korban yang menjadi target sasaran kalangan masyarakat yang bergerak di bidang pelaku usaha. Penipu ini menghubungi calon korbannya lewat telepon maupun Whatsapp.

Dalam aksinya, si penelepon itu lebih dulu memberitahu dirinya dari Online Single Submission (OSS) pusat di Jakarta. OSS ini merupakan sistem perizinan berusaha yang berintegrasi secara elektronik. Tujuannya, untuk mengurangi waktu dan birokrasi dalam mengurus izin usaha.

Selanjutnya penipu menyebut nama calon korbannya, berikut alamat dan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian menanyakan apakah usahanya masih aktif atau tidak. Jika masih aktif, meminta agar NIB diperbarui. Jika tidak, akan dikenakan sanksi denda.

Seperti yang dialami MADURANET. Beberapa hari ini, tiga kali dihubung menggunakan nomor yang berbeda yakni, 6281128008*** dan dari luar negeri +36281662815*** pada sore hari di luar jam kantor dan di hari libur. Dari logat bicaranya, si penelepon seperti luar Jawa.

“Berhubung NIB bapak sudah lama dan perlu diperbarui, maka saya meminta bapak untuk memperbarui. Jika tidak diperbarui, maka bapak dikenakan sanksi denda sesuai dengan pasal,” kata si penelepon berusaha meyakinkan, sambil menyebut beberapa pasal.

Namun ketika MADURANET menanyakan kenapa pemberitahuannya lewat telepon dan tidak lewat e mail atau diminta langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP), si penelepon menjawab dengan dalih yang tidak masuk akal. Alasannya biar lebih cepat dan kalau lewat e mail, tidak akan dibalas.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrahman, meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha bilamana mendapat telepon atau pesan Whatsapp, mengaku dari OSS pust, jangan ditanggapi karena itu penipuan.

Menurut Taufik, pihaknya sudah mendapat informasi dari OSS pusat, jika OSS mendapat laporan dari beberapa pelaku usaha yang menjadi korban penipuan mengenai pengurusan NIB dengan meminta imbalan.

“Kalau ada telepon dari OSS pusat, tidak usaha ditanggapi. Karena itu jelas penipuan,” kata Taufik, kepada MADURANET, Rabu (19/2/2025).

Taufiq menjelaskan, bila masyarakat ingin mengurus NIB, silakan datang langsung ke MPP Pamekasan. Karena untuk mengurus NIB itu tidak dipungut biaya.

“Untuk menghindari masyarakat dari penipuan, kami sudah mengimbau kepada masyarakat, baik lewat website dan lewat pengeras suara di sejumlah traffic light, di Pamekasan,” tambah Taufik.

Tags: Mall pelayanan publikOSSPenipuanPerijinan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version