• Terkini
  • Trending
  • Semua
Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

4 tahun lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

19 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya

Abu Sidik tak gentar menghadapi inspektorat dalam kasus TPP ASN

oleh Hasbi Amrullah
1 Juni 2022
in Hukum
40 0
0
Inspektorat Akan Periksa Pelapor Kasus TPP ASN Ketiga Kalinya
0
SHARES
403
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pelapor kasus penghapusan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pamekasan tahun 2021, Abu Sidik, akan diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk yang ketiga kalinya. Surat panggilan pemeriksaan sudah diterima Sidik. Sidik diminta hadir ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari Kamis (2/6/2021).

Sidik akan diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran hukum disiplin PNS, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Sri Puji Hariyani selaku pihak yang akan memeriksa Sidik.

Sidik yang masih berstatus ASN golongan III B, dibilang memiliki nyali besar karena melaporkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke Polda Jawa Timur.

“Saya akan diperiksa untuk yang ketiga kalinya,” kata Sidik saat berbincang di kana youtube Alkhafi Official, Selasa (31/6/2021).

Sidik menuturkan, pemeriksaan pertama berkaitan dengan kebenaran dirinya sebagai pelapor kasus TPP ASN. Sidik diperiksa selama sejam lebih.

Pemeriksaan kedua, Sidik dikonfrontasi dengan ASN lainnya, berkaitan dengan aduan ASN ke LSM terkait kasus TPP ASN.

“Saya sudah tahu konsekuensi yang akan dihadapi saat berhadapan dengan Bupati. Tapi kami hanya memperjuangkan hak kami sebagai ASN karena penghapusan TPP ASN terdapat kejahatan terstruktur di dalamnya,” kata Sidik.

Menurut Sidik, jika dirinya ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik ASN, maka perlu dipastikan pasal berapa yang dilanggar. Bahkan dirinya mempertanyakan Inspektorat jika sanksi dijatuhkan kepadanya. Artinya, jika Inspektorat menganggap dirinya bersalah, maka pihak Inspektorat telah ikut serta membenarkan tindakan Bupati Baddrut Tamam melanggar hukum menghapus TPP ASN yang tidak jelas dasar hukumnya. 

“Jangan sampai ada persekongkolan untuk membenarkan tindakan Bupati Pamekasan. Saya hanya memperjuangkan hak ASN yang dirampas,” terangnya. 

Mantan Kepala Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu ini menambahkan, perkembangan kasus TPP ASN di Polda Jatim sangat menggembirakan. Bahkan informasi yang diterima oleh penyidik, Sekretaris Daerah, Totok Hartono dan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sahrul Munir, sudah diperiksa.

“Surat perkembangan hasil pemeriksaan kasus TPP ini akan segera dikirim ke saya,” ungkap pria yang juga staf di Kecamatan Pademawu ini.

Tags: Abu SidikASNbaddrut TamametikaInspektoratJawa TimurPamekasanPNSPoldaTPP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version