PAMEKASAN, MADURANET — Rudiyanto, warga Dusun Rongkarong, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Padahal, kondisi rumah dan ekonomi keluarganya dinilai memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pengecekan data bantuan sosial per Januari 2026, Rudiyanto tidak tercantum sebagai penerima berbagai program bantuan, mulai dari bantuan permakanan, bantuan yatim piatu, PBI-JK/PBI JKN Desember 2025, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam data desil kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Rudiyanto justru tercatat berada pada kelompok desil 5–10, kelompok yang umumnya tidak masuk prioritas penerima bantuan sosial.
Namun, saat didatangi ke kediamannya pada Rabu (14/1/2026), kondisi rumah Rudiyanto menunjukkan sebaliknya. Rumah berukuran sekitar 8 x 6 meter itu sebagian masih berdinding anyaman bambu di bagian belakang dan dinilai tidak layak huni.
Rudiyanto tinggal bersama istri dan satu anak. Ia bekerja sebagai kuli bangunan pada salah satu kelompok tukang bangunan di Pamekasan dengan penghasilan tidak menentu.
“Material bangunan yang ada di lokasi memang milik yang bersangkutan, tetapi masih terutang sekitar Rp 7 juta kepada pimpinan kelompok tukang,” dalam kutipan laporan asesmen Koordinator Bidang TRC Jaga Kota.
Dalam asesmen tersebut juga dijelaskan bahwa dua anak yatim yang disebut-sebut tinggal di rumah itu bukan merupakan anak kandung Rudiyanto. Seorang anak laki-laki usia taman kanak-kanak merupakan anak sambung, sedangkan seorang perempuan berusia 18 tahun adalah adik iparnya.
Merespons kondisi tersebut, sejumlah unsur lintas organisasi perangkat daerah (OPD) turun langsung ke lokasi. Tim yang hadir terdiri dari Pemerintah Kecamatan Pamekasan, Kelurahan Gladak Anyar, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Permukiman, pendamping PKH, hingga relawan Jaga Kota.
Sebagai langkah awal, tim melakukan aksi donasi spontan yang berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat di sektor pendidikan.
“Yang bersangkutan mulai masuk sekolah di SMPN 6 Pamekasan besok,” kata Basri, Rabu (14/1/2026).
Meski tidak mendapatkan beasiswa, Basri memastikan anak tersebut difasilitasi secara gratis berupa seragam sekolah, seragam pramuka, dan pakaian olahraga.
Selain itu, Basri menyebut tim lintas OPD akan menindak lanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk persoalan perbaikan rumah dan pembaruan data kesejahteraan.
”Penanganan akan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” pungkasnya.













