• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kasus Rokok Ilegal Meningkat, Bea Cukai Madura Perkuat Penindakan di Suramadu hingga Pasar Tradisional

6 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

9 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

16 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Kasus Rokok Ilegal Meningkat, Bea Cukai Madura Perkuat Penindakan di Suramadu hingga Pasar Tradisional

Pamekasan dan Sumenep tercatat sebagai daerah dengan temuan terbanyak

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
19 November 2025
in Ekonomi
11 0
0

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, saat diwawancarai wartawan usai agenda pemusnahan.

0
SHARES
114
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Bea Cukai Madura mencatat adanya peningkatan signifikan penindakan rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Kenaikan terjadi baik dari sisi kuantitas kasus maupun jumlah barang yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, usai agenda pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, pada Rabu (19/11/2025)

Pihaknya menyebut, Pamekasan dan Sumenep sebagai dua daerah dengan temuan produk ilegal tertinggi. Operasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan distribusi rokok tanpa pita cukai dan produk berpita cukai tidak sesuai ketentuan.

“Tahun ini penindakan meningkat dari segi jumlah. Suramadu menjadi lokasi dengan temuan paling banyak,” ujar Novian.

Pihaknya memaparkan, penindakan terbesar terjadi di Suramadu, karena kawasan tersebut dinilai sangat memungkinkan untuk melakukan pengamanan, disusul perusahaan jasa titipan dan sejumlah pasar di Madura.

Dalam penanganan pelanggaran, jelas Novian, Bea Cukai mengedepankan prinsip Ultimum Remedium, sesuai UU Harmonisasi Perpajakan No. 7/2021. Prinsip ini menekankan penyelesaian berupa pemulihan kerugian negara melalui pembayaran denda.

“Karena kami adalah hukum fiskal, prioritas kami ialah penerimaan negara. Pelanggar dapat dikenai denda untuk memulihkan kerugian negara,” jelasnya.

Novian mengatakan, terdapat tiga kategori barang yang dimusnahkan. Pertama ialah barang dari pelaku yang tidak diketahui. Kedua barang dari pelanggar yang tidak membayar denda. Terakhir barang pelanggar yang sudah membayar denda, tetapi komoditas ilegalnya tetap wajib dimusnahkan.

Penindakan tersebut, menurut Novian, mulai menunjukkan dampak positif.

“Untuk efek jera tentu ada. Setelah penindakan meningkat, para pengusaha mulai lebih tertib aturan,” tegasnya.

Bea Cukai memastikan operasi akan terus diperkuat demi menjaga keadilan fiskal dan melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Tags: Bea CukaiPabrik rokok ilegalPamekasanRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version