• Terkini
  • Trending
  • Semua

BPS Nilai Tepat Penggunaan Data Kemiskinan dalam Program UHC di Pamekasan

6 bulan lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

1 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

1 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

2 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

2 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

3 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

3 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

4 hari lalu
Pemerhati Tembakau Soroti Maraknya Rokok Tanpa Cukai Akibat Kebijakan Pemerintah Tak Populis

Pemerhati Tembakau Soroti Maraknya Rokok Tanpa Cukai Akibat Kebijakan Pemerintah Tak Populis

5 hari lalu

Jemaah Calon Haji Pamekasan 2026 Berangkat Sesuai Jadwal

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

BPS Nilai Tepat Penggunaan Data Kemiskinan dalam Program UHC di Pamekasan

Perbedaan data kemiskinan mikro-makro

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
1 November 2025
in Ekonomi
13 1
0

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan.

0
SHARES
136
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengklaim program Universal Health Coverage (UHC) menjangkau kelompok masyarakat miskin dan rentan. Namun, basis data yang digunakan menimbulkan tanda tanya.

Jumlah penikmat UHC mengacu pada warga Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang mencapai 535.853 jiwa. Angka ini jauh melampaui data kemiskinan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 118,52 ribu jiwa penduduk miskin.

Perbedaan hampir empat kali lipat ini memunculkan kritik publik. Mengapa data UHC tidak merujuk angka kemiskinan menurut BPS.

Dalam penjelasannya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menegaskan bahwa perbedaan data terjadi karena kemiskinan dibaca melalui dua kacamata berbeda, makro dan mikro.

“Yang dikeluarkan di DTSN itu adalah data mikro, sedangkan data dari BPS itu adalah makro, ” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, data makro memberikan gambaran umum tingkat kemiskinan secara agregat. Sementara mikro memberi tahu siapa dan di mana penduduk miskin berada.

”Data makro, yang menjadi rujukan statistik resmi, disusun melalui survei sampel dengan ratusan variabel, berfokus pada tingkat pengeluaran rumah tangga. Pendekatan ini memberikan peta besar kemiskinan, namun tidak memungkinkan perincian by name by address,” jelas Parsad.

Sebaliknya, tambah Parsad, data mikro yang salah satunya dikumpulkan melalui DTKS Kementerian Sosial, memotret kondisi individu dan rumah tangga melalui 39 variabel, termasuk aset, penerimaan, dan indikator sosial.

“Model ini tepat untuk sasaran program seperti bantuan sosial dan UHC. Karena bersifat nama alamat, data mikro menjadi dasar penentuan siapa yang berhak menerima layanan kesehatan gratis,“ ujarnya.

Data DTSN yang disampaikan Dinas Sosial Pamekasan mencatat, penerima manfaat UHC sebagai berikut, desil 1: 136.201 jiwa, desil 2: 136.469 jiwa, desil 3: 104.089 jiwa, desil 4: 83.603 jiwa, desil 5: 75.491 jiwa.

”Sesuai SE Bupati Pamekasan Nomor: 400.7/432.302/2025 tertanggal 1 Oktober 2025,” Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso, Kamis (30/10/2025).

Meski demikian, validitas data ini belum sepenuhnya beres. Kepala BPS Pamekasan mengakui masih banyak temuan warga yang tidak seharusnya berada dalam kategori miskin, namun tetap tercatat dalam desil rendah.

“Ada orang yang tidak selayaknya berada di Desil 1–5 tapi masuk dalam data. Karena itu, pemutakhiran data menjadi penting,” kata Parsad.

Masalah ini bukan sekadar teknis, pihaknya mengakui ketidak akuratan data berdampak langsung pada sasaran program. Kelompok yang tidak layak dapat menikmati layanan UHC, sementara mereka yang membutuhkan berisiko terlewat.

“Atas instruksi pusat, di tahun 2026 BPS akan melakukan sensus ekonomi sembari memperbarui DTSN untuk memperbaiki ketidak tepatan tersebut,“ pungkas Parsad.

Tags: BPS PamekasanDTSNUHC
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version