PAMEKASAN, MADURANET – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Jawa Timur, Basri Yulianto, menanggapi terkait adanya pembelian tembakau murah oleh salah satu pengusaha. Pembelian itu menuai kekesalan pengusaha tembakau lainnya, Haji Khairul Umam.
Basri menjelaskan, pembelian di bawah biaya pokok produksi (BPP) tidak melanggar aturan apapun. Harga tetap mengacu pada kualitas dan grade yang berlaku di industri.
“Yang murah itu sebenarnya tidak masuk ke dalam grade pabrik, tapi tetap dibeli sesuai kesepakatan harga antara pembeli dan penjual,” ujar Basri, Selasa (26/8/2025).
Basri menambahkan, pengawasan telah dilakukan ke berbagai gudang, baik milik perusahaan rokok nasional, pabrik rokok lokal, maupun pembelian pribadi. Namun, menurutnya, tidak ada sanksi bagi pengusaha yang membeli tembakau murah.
“Karena dalam perda harga tembakau disesuaikan dengan kualitas yang ada,“ ujarnya
Presiden Direktur PT Bawang Mas, Haji Khairul Umam atau akrab disapa Haji Her, mengaku kesal atas perilaku sebagian pengusaha tembakau yang membeli tembakau petani dengan harga jauh di bawah standar.
Informasi yang diterimanya, ada pengusaha yang berani membeli tembakau di kisaran Rp 42.000–Rp 47.000 per kilogram, bahkan untuk daun bawah.
“Kalau saya beli tembakau daun bawah, asalkan tidak pahit, sudah pasti Rp 50.000. Kecuali memang pahit, tidak perlu diperdebatkan lagi harganya,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Haji Her menilai praktik pembelian murah ini merugikan petani. “Kalau harga ditekan serendah itu, petani jelas rugi. Sedangkan pedagang sudah pasti untung,” katanya.
Ia mengajak para pengusaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membantu petani agar perekonomian mereka tetap terjaga. “Harta kita dimanfaatkan untuk membantu orang lain juga. Jangan cari keuntungan dulu baru bantu petani,” ujarnya.
Meski pengusaha besar seperti Haji Her berupaya menjaga harga minimal di angka Rp 50.000 per kilogram untuk daun bawah, kenyataannya sebagian petani masih harus menerima harga di bawah standar. Situasi ini dikhawatirkan memicu kerugian besar, terutama di tengah kenaikan biaya tanam tembakau tahun ini.













