PAMEKASAN, MADURANET – Seorang bayi berusia belum genap dua bulan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat infeksi paru berat.
Bayi tersebut merupakan anak kedua dari Ach. Ahmadi (25), warga Dusun Kolla, Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Saat ditemui di RSU Mohammad Noer Pamekasan, Jumat (3/4/2026), Ahmadi menyampaikan kondisi anaknya kini mulai membaik.
“Alhamdulillah sudah dipindah dari ICU ke ruang rawat inap Edelweis 3A,” ujar Ahmadi kepada jurnalis Maduranet.
Bayi bernama Muhammad Arkhana Dzikrullah itu, sebelumnya dirawat selama 10 hari di ICU sejak didiagnosis mengalami infeksi paru berat.
Namun, di balik membaiknya kondisi buah hati, Ahmadi yang hanya pertani dan pekerja serabutan, dihadapkan pada beban biaya pengobatan yang mencapai Rp 33,7 juta.
Ahmadi mengaku tidak mampu menanggung biaya tersebut. Ia dan keluarganya tergolong warga kurang mampu dan masuk dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski demikian, keluarganya belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Pamekasan.
“Saya tidak mampu menanggung pembiayaan tersebut,” kata dia.
Ahmadi mengaku telah berkonsultasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari solusi. Namun, proses aktivasi BPJS Kesehatan yang ia ajukan membutuhkan waktu 14 hari, sementara pihak rumah sakit memberikan batas waktu tiga hari.
Kondisi itu membuatnya terus berupaya mencari jalan keluar agar bisa melunasi biaya perawatan anaknya.
“Saya mohon kepada pemerintah agar kesulitan pembiayaan anak kami dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak RSU Mohammad Noer belum memberikan keterangan resmi karena bertepatan dengan hari libur.













