PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamekasan, Polres Pamekasan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemilik sahnya.
Penyerahan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2020 dengan nomor polisi M 5467 CZ itu dilakukan di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (21/1/2026).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, sepeda motor sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat diparkir di halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
”Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamekasan dengan laporan polisi nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pamekasan/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kasi Humas, anggota Polsek Pamekasan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MS (21), warga Jalan Raya Kangenan, Kelurahan Kangenan, Kabupaten Pamekasan.
”Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor curian pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan,” terang Ipda Evan.
Pihaknya menjelaskan, setelah kendaraan ditemukan, Kapolsek Pamekasan AKP Tirto, didampingi anggota Satreskrim Polres Pamekasan, menyerahkan barang bukti tersebut kepada pemiliknya secara resmi.
Dalam kesempatan itu, AKP Tirto tidak lupa mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak memarkirkan sepeda motor sembarangan dan selalu menggunakan pengaman tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya,” kata Evan.
Ia menegaskan, Polres Pamekasan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka curanmor di Pamekasan,” ujarnya.
Sementara itu, korban pencurian, R Dedi Agung Purwanto (37), warga Jalan Raya Kangenan, Pamekasan, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pamekasan atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang sudah mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik saya,” ucapnya.













