SUMENEP, MADURANET – Warga Desa Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, terpaksa memperbaiki jalan rusak secara swadaya pada Selasa (2/9/2025). Jalan yang mereka perbaiki secara patungan itu, merupakan akses utama warga menuju sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan.
Pemuda setempat, M. Darol, mengatakan inisiatif perbaikan muncul karena kondisi jalan kian parah dan belum mendapat perhatian pemerintah desa.
“Kalau dibiarkan, jalannya semakin rusak. Jadi kami warga patungan membeli bahan seadanya untuk memperbaiki,” ujarnya.
Menurut Darol, keluhan soal jalan rusak sudah berulang kali disampaikan. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Padahal jalan ini vital, apalagi untuk anak sekolah dan pedagang,” katanya.
Pantauan di lapangan, warga menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan gerobak. Mereka menimbun lubang dengan batu, semen, dan tanah agar jalan sedikit lebih layak dilalui. Meski perbaikan bersifat sementara, warga berharap pemerintah desa segera turun tangan melakukan perbaikan permanen.
Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih terhadap akses jalan utama ini.
“Kami hanya mampu sebatas ini. Harapan kami pemerintah bisa segera memperbaiki secara menyeluruh,” pungkas Darol.
Kepala Desa Lenteng Barat, Afan Afandi, saat dikonfirmasi Rabu (3/9/2025), mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya perbaikan swadaya warga dari pemberitaan. Ia menegaskan, pemerintah desa siap membantu jika ada koordinasi sebelumnya.
“Kalau ada koordinasi, pasti saya bantu. Entah itu berbentuk semen atau bantuan lain, tentu menyesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujarnya.
Afan menjelaskan, jalan di dusun tersebut sebenarnya sudah mendapat perbaikan sepanjang 500 meter ke arah selatan. Namun, perbaikan belum menjangkau titik yang kini diperbaiki warga.
“Untuk anggaran, kami harus membaginya ke 10 dusun. Dusun tersebut baru ada perbaikan sampai 500 meter. Sisanya menunggu bagian perbaikan berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran desa untuk perbaikan fasilitas dibagi ke seluruh dusun sehingga tidak bisa dipusatkan pada satu lokasi.
“Semua sudah tercantum dalam APBDes. Jadi ada tahapan yang harus dilalui,” pungkasnya.













