• Terkini
  • Trending
  • Semua
Tidak Kantongi Ijin Satpol PP Pamekasan Tutup Kafe Teman Jhuang

Tidak Kantongi Ijin Satpol PP Pamekasan Tutup Kafe Teman Jhuang

1 tahun lalu

Cek Fakta: Salah, Anggaran Kacang Otok Prokopim Rp 543 Juta

12 jam lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengering di Perbukitan Plakpak Pegantenan

18 jam lalu

Kabar Gembira, Marbot dan Muazin Masjid di Pamekasan Berpeluang Dapat Jaminan Sosial

23 jam lalu

Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Berkreasi Melalui Kesenian dan Kebudayaan

23 jam lalu

Haji Her dan Ning Inayah Wahid Hadiri Stand Up Comedy Santri Berbicara di Pamekasan

2 hari lalu

594 Ibu Hamil di Pamekasan Alami Kekurangan Energi Kronis

2 hari lalu

Cek Fakta, Disporapar Pamekasan Tegaskan Anggaran Tisu Rp 2,41 Juta Setahun

2 hari lalu

Pembacaan Puisi Anak Yatim Iringi Pembukaan Traditional Pamekasan Culture

2 hari lalu

Dari Buruh Plafon ke Mimbar Doktor, Perjalanan Elman Duro Melawan Keterbatasan

4 hari lalu

Bupati Minta Pamekasan Tidak Bergantung Pemain Bon-bonan

4 hari lalu
Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Santri Harus Paham Politik

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 28, 2026
29 °c
Pamekasan
30 ° Kam
30 ° Jum
30 ° Sab
29 ° Ming
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Tidak Kantongi Ijin Satpol PP Pamekasan Tutup Kafe Teman Jhuang

Penampilan DJ di Kafe Teman Jhuang memicu reaksi masyarakat

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
27 Juli 2025
in Peristiwa
16 0
0
Tidak Kantongi Ijin Satpol PP Pamekasan Tutup Kafe Teman Jhuang

Stiker tanda penutupan kafe Teman Jhuang yang ditempel oleh Satpol PP Pamekasan.

0
SHARES
160
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan resmi menutup Kafe Teman Jhuang setelah mereka menggelar hiburan live music yang mendatangkan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang pada Sabtu (27/7/2025).

Penampilan DJ yang diiringi suasana joget pengunjung terekam dalam sejumlah video dan menyebar cepat di media sosial. Video tersebut memicu respons publik dan menjadi perhatian berbagai kalangan.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menanggapi hal itu dengan tegas. Ia menyatakan telah memerintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti aktivitas kafe tersebut.

“Saya sudah perintahkan, kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” tegas Bupati Kholil kepada media, Minggu (27/7/2025).

Menindaklanjuti instruksi bupati, Satpol PP langsung bergerak. Kepala Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeksekusi penutupan Teman Jhuang Caffee.

“Sudah ditutup secara resmi atas perintah Bupati,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi Maduranet.

Penutupan ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Nomor: SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025. Tim gabungan yang terlibat dalam proses penutupan terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), unsur tiga pilar, serta aparat Kelurahan Patemon, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kafe tersebut telah melanggar sejumlah regulasi daerah, di antaranya, Perda Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Ada juga Perda Pamekasan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang dilanggar,“ terang Yusuf.

Hingga saat ini, proses evaluasi dan pelaporan oleh tim lapangan masih berjalan. Namun, Pemkab menegaskan bahwa setiap bentuk hiburan yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan daerah akan ditindak tegas.

“Selain melanggar Perda, kafe tersebut juga tidak mengantongi ijin usaha. Sudah dicrosscheck ke DPMPTSP,” tegasnya.

Tags: Bupati KholilurrahmanPamekasanPenutupan KafePerdaSatpol PPteman jhuang
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version