PAMEKASAN, MADURANET – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, membantah informasi yang ditulis beberapa media tentang anggaran camilan yang besarannya mencapai Rp 543 juta. Anggaran tersebut merupakan rencana pengadaan suvenir tahun 2026.
Kabag Prokopim, R. Moh. Zahri menjabarkan, Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat empat paket pengadaan suvenir yang bersumber dari APBD dengan metode pengadaan langsung. Nilai pagu masing-masing paket sebesar Rp 124,16 juta, Rp 146,10 juta, Rp 146,35 juta, dan Rp 126,46 juta.
“Anggaran yang Rp 500 juta itu sebenarnya masih RUP, rancangan-rancangan dulu, artinya belum disahkan. Setelah disahkan, tidak sampai Rp 500 juta karena ada refocusing anggaran. Kalau tidak salah, Rp 400 jutaan setelah kena refocusing,” jawab Zahri saat ditemui Maduranet.com, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, anggaran Rp 400 juta tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk membeli suvenir. Di dalamnya terdapat sejumlah kebutuhan penunjang kegiatan Prokopim, termasuk perjalanan dinas untuk mendampingi pimpinan daerah. Adapun suvenir yang disiapkan berupa batik dan camilan khas Pamekasan.
Untuk belanja camilan, Zahri menyebut anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 sebesar Rp 11.202.000 selama satu tahun.
”Jadi setelah disahkan, anggaran rinciannya meliputi, kacang lorjuk Rp 1,7 juta, kacang otok Rp 2,286 juta, rengginang Rp 3,192 juta, dan teri krispi Rp 3,99 juta,” ungkap dia.
Menurutnya, suvenir diberikan kepada pejabat dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten lain, maupun komunitas yang berkunjung kepada bupati. Pemberian itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan keprotokolan, seperti kunjungan kerja, koordinasi, konsultasi, studi tiru, dan audiensi.
“Batik merupakan salah satu produk unggulan ekonomi kreatif, dan identitas budaya Kabupaten Pamekasan. Pemberian suvenir batik diharapkan dapat memperkenalkan kepada tamu luar daerah, sekaligus meningkatkan citra positif daerah sebagai salah satu sentra batik di Pamekasan,” ujarnya.
Selain memperkenalkan batik dan makanan khas, Zahri mengatakan pengadaan suvenir ditujukan untuk membantu promosi produk lokal, memperkuat hubungan kelembagaan, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.
”Untuk anggaran batik sendiri, diperkirakan sekitar Rp 250 juta, dengan kualitas yang disesuaikan dengan tamu penerima, mulai dari komunitas hingga pejabat kementerian,” pungkasnya.
Zahri menyayangkan beberapa berita yang beredar, karena tanpa ada klarifikasi kepadanya. Efek pemberitaan yang salah tersebut menyebabkan masyarakat mengkonsumsi berita salah. Seharusnya, klarifikasi menjadi kewajiban bagi media agar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar terpenuhi.
“Berita yang tidak kredibel hanya menjadikan masyarakat sebagai korban, karena mereka mempercayai berita bohong. Sekarang ini, klarifikasi sudah dianggap bukan kewajiban,” ungkapnya.













