PAMEKASAN, MADURANET – Meski sudah sering ditertibkan, juru parkir (Jukir) liar di Pamekasan tetap nekat beroperasi. Selama ini keberadaanya sering mendapat komplain dari masyarakat, karena tidak mengatur posisi motor yang parkir, melainkan hanya meminta uang parkir.
Dalam menjalankan aktivitasnya, mereka cukup bermodalkan pluit, rompi mirip yang dipakai jukir resmi, dan senter di malam harim.
Usianya pun ada yang sudah lansia, bahkan hanya mengenakan kaos biasa dan sandal jepit, serta memakai topi. Begitu menerima uang dari pemilik kendaraan, mereka tidak pernah memberikan karcis parkir.
Jukir liar ini, banyak ditemui di sepanjang Jl Trunojoyo, sisi timur jalan. Bahkan hampir di setiap depan toko di lokasi, dijaga satu jukir. Selain itu juga terdapat di Jl Diponegoro, Jl Jokotole. Dan hampir di depan toko yang jelas sudah ada tanda larangan parkir, di sana berdiri jukir liar. Pemandangan ini sudah berlangsung sekitar dua tahun.
“Waktu saya ke luar dari swalayan usai belanja di sana, begitu mesin motor saya menyala dan hendak berangkat, datang dari belakang seseorang sambil meniupkan peluitnya minta uang parkir. Dan terpaksa saya beri, walau sebelumnya saat saya memarkirkan motor, orang itu hanya berdiri dari jauh, tidak membantu memarkirkan motor saya,” kata Wahyuning, warga Kelurahan Jungcangcang, kepada MADURANET, Selasa (11/3/2025).
Beberapa jukir berada di sisi barat jalan, di kawasan Jl Trunojoyo, mengungkapkan, jika dirinya dan teman-temannya itu merupakan Jukir resmi, di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan. Sementara jukir di sisi timur jalan itu, mereka tidak mengerti dari mana, karena tidak kenal.
“Kami selaku jukir resmi, tidak berani mengarahkan pengendara motor maupun mobil ke lokasi larangan parkir. Apalagi meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan bermotor, tidak pernah kami lakukan,” kata salah seorang jukir resmi yang tidak mau disebut namanya.
Diakui, jika sebagian besar pengendara bermotor yang hendak ke toko langsung menuju ke lokasi parkir resmi. Tetapi sejak munculnya jukir liar, pengendara bermotor, seperti sepeda motor, kadang juga mobil langsung berhenti di lokasi yang dijaga jukir liar. Bahkan, jumlah pengendara sepeda motor yang parkir di lokasi larangan parkir, jumlahnya lebih banyak dibanding di lokasi parkir resmi.













