PAMEKASAN, MADURANET — Setelah publik sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai kematian seorang siswa MTs Al-Ula 1 Blumbungan dalam dugaan 17 siswa keracunan makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan memaparkan hasil inventarisasi lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin menjelaskan, hasil pemeriksaan yang meliputi sanitasi dapur, penelusuran proporsi santri yang sakit, serta evaluasi sampel makanan menunjukkan bahwa, dugaan keracunan massal tidak memiliki dasar ilmiah.
“Jumlah kasus hanya 17 orang dari 1.100 porsi. Secara epidemiologi tidak mendukung dugaan keracunan dari satu sumber makanan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan, hal tersebut berdasarkan laporan resmi Dinkes dalam inventarisasi lapangan. Temuan awal ini sekaligus menjelaskan konteks yang selama ini simpang siur di publik.
Pihaknya melanjutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Dapur SPPG Humairoh Sejahtera telah memenuhi standar kebersihan dengan skor 94,7 persen dan mengantongi Sertifikat Layak Hygiene Sanitasi.
Namun, lanjutnya, ada catatan teknis yang pihaknya kantongi. Ialah dapur belum memiliki grease trap dan belum menyediakan wastafel khusus di luar toilet untuk cuci tangan. Dalam laporan disebutkan bahwa, kekurangan ini tidak menjadi indikator langsung adanya kontaminasi, tetapi tetap dicatat sebagai aspek yang perlu diperbaiki.
Dinas Kesehatan menyebut bahwa sampel makanan yang diserahkan tidak dapat digunakan sebagai dasar analisis karena dua pelanggaran utama prosedur.
”Penyimpanan Tidak Sesuai Protokol. Yaitu, sampel disimpan di chiller, bukan freezer. Suhu diperkirakan berada di atas 5°C, memungkinkan pertumbuhan bakteri patogen baru,” ucapnya.
Dalam laporan tertulis, tim menyatakan, penyimpanan di atas suhu aman memungkinkan tumbuhnya bakteri patogen selama berada di dalam lemari es. Sebagian sampel diambil oleh pihak lain dengan prosedur yang tidak sesuai, sehingga rentan kontaminasi silang.
Dalam laporan yang disampaikan, jelas Saifuddin, pihaknya melakukan komunikasi dengan Balai Besar Labkesmas Surabaya pada, Jumat (7/11/2025) yang menghasilkan dua poin.
“Apabila ada cemaran pangan pada MBG, seharusnya jumlah santri dengan keluhan lebih dari 17 orang dan sampel makanan yang tersedia tidak dapat menyimpulkan penyebab keracunan karena tidak memenuhi standar penyimpanan,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, kedua pernyataan tersebut menguatkan ketidak cukupan bukti untuk menyimpulkan adanya keracunan massal.
Kronologi sebelumnya, dari pihak sekolah menyebut bahwa siswa MTs Al-Ula 1 yang meninggal pada 6 November 2025 bukan disebabkan MBG, telah dua minggu tidak di mondok, dan memiliki riwayat tuberkulosis.













