PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menegaskan akan menindak tegas laboratorium kesehatan yang beroperasi tanpa izin di wilayahnya. Saat ini, Dinkes sudah melayangkan surat peringatan kepada sejumlah laboratorium yang dinilai melanggar aturan.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin, menyebut, setidaknya ada enam laboratorium yang sampai saat ini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Keenam lab tersebut yakni Lab Bharmalab, Lab Arofa, Lab Presisi, Lab Farmalab, Lab Jokotole, dan Lab Harada Medika.
“Surat peringatan sudah kami kirim. Kalau tetap tidak mengurus izin, kami akan lakukan penutupan,” uajr Saifudin, Rabu (9/7/2025).
Di sisi lain, Saifudin mengungkapkan, saat ini baru ada empat laboratorium di Pamekasan yang sudah resmi mengantongi izin dan memiliki dokter spesialis patologi klinik.
“Empat laboratorium tersebut yaitu, Laboratorium Wijaya Kusuma (Lab WK), Lab Biogen, Lab Lamoras, Lab Medika. Lab tersebut juga sudah dilengkapi dokter spesialisnya,” jelas Saifudin.
Saifudin mengungkapkan, persoalan laboratorium di Pamekasan memang cukup kompleks. Salah satunya karena minimnya jumlah dokter spesialis patologi klinik yang bertugas di daerah ini.
“Memang kendala kami itu, jumlah dokter spesialis patologi klinik masih sangat kurang di Pamekasan,” tambahnya.
Persoalan ini mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri Madura, Syamsul, menyatakan pihaknya akan ikut mengawal kasus laboratorium tanpa izin ini.
“Ini persoalan layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami dari mahasiswa siap ikut mengawal prosesnya, termasuk jika nanti ada upaya penutupan,” tegas Syamsul.













