PAMEKASAN, MADURANET — Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerapkan penggunaan bahasa daerah dan seragam batik khas Pamekasan bagi pejabat maupun pelajar mendapat respons positif dari pegiat bahasa dan perajin batik, Rabu (5/11/2025).
Mereka menilai, kebijakan ini berpotensi memperkuat identitas budaya sekaligus membuka peluang ekonomi lokal, tetapi masih membutuhkan kesiapan teknis agar dapat berjalan efektif.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan bahwa regulasi terkait kebijakan tersebut tengah dikaji agar selaras dengan aturan pemerintah pusat.
“Mekanisme pelaksanaannya masih perlu dikaji. Kita harus tahu apakah sudah ada aturan dari pusat atau belum,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, rencana pelaksanaan meliputi penetapan hari berbahasa daerah serta hari wajib batik Pamekasan bagi ASN dan pelajar.
Ketua Yayasan Pakem Maddhu, Hafid Effendy, menyampaikan bahwa ketentuan pembelajaran bahasa Madura sudah tercantum dalam Pergub Jatim No. 19/2014, yang menjadikannya muatan lokal wajib di sekolah.
“Rencana Pemkab sejalan dengan upaya pelestarian budaya yang telah diatur secara formal,“ ujarnya.
Namun, Dosen Tadris Bahasa Indonesia Universitas Islam Negeri (UIN) Madura ini menekankan bahwa praktik pembelajaran tidak boleh hanya bersifat seremonial. Kompetensi guru harus dipastikan agar nilai bahasa Madura benar-benar tersampaikan.
“Kepakeman guru sangat penting,” tegas Hafid.
Hafid mengungkapkan bahwa Yayasan Pakem Maddhu sebenarnya telah merancang program pelatihan guru bahasa Madura. Akan tetapi, program tersebut belum dapat berjalan lantaran terbatasnya anggaran.
“Kami membutuhkan dana hibah dari Pemkab untuk pembiayaannya,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan penggunaan batik khas Pamekasan juga disambut antusias para perajin. Hamim, perajin Batik Toket dengan brand Batik Kholifah, mengaku optimistis kebijakan ini dapat menghidupkan kembali gairah batik lokal yang beberapa tahun terakhir menurun.
“Kebijakan ini tentu akan mendongkrak ekonomi Pamekasan, dan menambah peluang kerja untuk Pamekasan,” ucapnya.
Hamim mengatakan bahwa kejayaan batik lokal sempat membuat banyak perajin mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar. Namun ketika minat pasar turun, sejumlah usaha terpaksa melakukan PHK.
Ia berharap, jika kebijakan wajib batik lokal diterapkan, industri batik Pamekasan kembali bergerak dan lapangan kerja terbuka lebih luas.
“Kalau semua kantor menggunakan batik lokal, bukan batik luar atau batik print, pasti akan mendongkrak ekonomi. Kami juga harus nambah karyawan lagi seperti masa jaya batik tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.













