PAMEKASAN, MADURANET – RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, kembali menjalani penilaian akreditasi di tahun 2026. Proses akdreditasi berlangsung selama tiga hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengatakan proses akreditasi kali ini menggunakan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES) 2024, yang menggantikan standar sebelumnya, SNARS.
“Akreditasi dari tanggal 29 sampai 31 Juli ini mencakup, tata kelola rumah sakit, kelengkapan administrasi, mutu pelayanan, hingga kualitas asuhan kepada pasien,” kata Syaiful saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut dia, seluruh aspek pelayanan menjadi objek penilaian, termasuk hal-hal yang terlihat sederhana seperti kondisi lantai, saklar listrik, kebersihan kaca, fasilitas rumah sakit, hingga keramahan petugas dalam melayani pasien.
“Hal terkecil pun dinilai. Seperti kondisi lantai, saklar listri yang harus berfungsi baik, sampai bagaimana petugas memberikan pelayanan kepada pasien,” ujarnya.
Syaiful menjelaskan, RSUD Smart terakhir menjalani akreditasi pada 2022. Karena itu, pihaknya berkomitmen mempertahankan predikat rumah sakit dengan standar pelayanan terbaik.
Ia menegaskan, setiap keluhan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Komplain itu biasa, tetapi justru menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kami terus membaik. Komitmen kami mempertahankan kualitas rumah sakit paripurna bintang lima,” katanya.
Dalam proses akreditasi tersebut, tim surveyor dari lembaga akreditasi yang diakui Kementerian Kesehatan, melakukan penilaian menggunakan metode REDOS, yakni regulasi, dokumentasi, observasi, dokumen, wawancara, dan simulasi. Penilaian melibatkan sekitar 16 kelompok kerja (pokja), mulai dari peningkatan mutu, farmasi, pelayanan bedah, hingga berbagai layanan penunjang lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi RSUD Smart, Yosi Nugrahaini, mengatakan hasil evaluasi sementara menunjukkan sebagian besar catatan, bukan pada mutu pelayanan medis, melainkan aspek sarana dan prasarana serta komunikasi kepada pasien.
“Beberapa temuan yang perlu dibenahi antara lain kaca yang retak, saklar listrik yang rusak, lantai bergelombang, kelengkapan ruang dekontaminasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), kapasitas ruang pemulihan pascaoperasi, hingga sejumlah persoalan kebersihan minor,” ucapnya.
Meski demikian, Yosi menyebut kepatuhan tenaga medis dinilai telah memenuhi standar. Rasio tenaga kesehatan dengan jumlah tempat tidur sesuai ketentuan, dokter menjalankan pelayanan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan clinical pathway, serta diwajibkan memperkenalkan diri dan memberikan penjelasan yang memadai kepada pasien maupun keluarga.
“Dokter harus mengenalkan dirinya kepada pasien, menjelaskan jenis penyakitnya serta obat yang wajib dikonsumsi. Semua itu juga ditanyakan,” ungkas Yosi.
Selain itu, lanjut dia, kelengkapan rekam medis dan dokumen informed consent juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian akreditasi tahun ini.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman saat sebelum proses akreditasi dimulai berharap, agar RSUD Smart Pamekasan menjadi rumah sakit rujukan pertama di Madura. Oleh sebab itu, segala hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam akreditasi, agar ditindaklanjuti dengan baik.
“Selama empat tahun reputasi paripurna bintan lima RSUD Smart Pamekasan telah dilalui dengan baik. Maka reputasi ini harus dipertahankan bersama-sama,” ungkap Kholilurrahman.













