PAMEKASAN, MADURANET – Fluktuasi kasus perundungan di lingkungan pendidikan masih tinggi dalam tiga tahun terakhir. Data yang dipaparkan Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Achmad Muhlis, menunjukkan persoalan ini belum tertangani secara tuntas.
Ia menyampaikan, Pada 2023, tercatat sekitar 3.800 kasus perundungan di pesantren seluruh Indonesia. Angka itu sempat menurun pada 2024 menjadi sekitar 2.057 , namun kembali meningkat pada 2025 hingga 3.520 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 55,5 persen merupakan kekerasan fisik, bahkan 25 kasus berujung kematian. Sementara pada awal 2026 saja, sudah tercatat 258 kasus, dengan 10 kasus di antaranya menyebabkan kematian,” ujar dia, Selasa (5/5/2026).
Tidak hanya itu, Muhlis juga mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa sekitar 40 persen santri pernah terlibat dalam praktik perundungan, baik sebagai pelaku maupun bagian dari dinamika sosial yang menormalisasi perilaku tersebut.
“Angka ini menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi kasus insidental, tetapi sudah menjadi pola relasi sosial yang dianggap biasa,” kata Muhlis.
Menurut dia, praktik perundungan, termasuk ejekan, roasting, hingga kacoan, sering kali dibungkus sebagai humor atau keakraban. Padahal, di balik itu terdapat kekerasan simbolik yang berdampak serius pada psikologis korban.
“Roasting yang dianggap biasa bisa menjadi sarana normalisasi ketimpangan martabat,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Muhlis menilai pendekatan berbasis sanksi tidak cukup. Ia menawarkan konsep “kurikulum cinta” sebagai solusi alternatif yang menyasar akar persoalan. Pendekatan ini menggabungkan nilai al-mahabbah (kasih sayang) dan al-muwahhid (kesadaran ketauhidan), yang diperkuat dengan kepemimpinan profetik.
Direktur Utama Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK) tersebut menjelaskan, konsep al-mahabbah menekankan penerimaan dan empati dalam relasi sosial. Ketika individu merasa dihargai, kebutuhan untuk merendahkan orang lain akan berkurang.
Sementara al-muwahhid, lanjut Muhlis, membangun kesadaran bahwa semua manusia berada dalam satu kesatuan ciptaan Tuhan, sehingga melahirkan sikap saling menghormati.
“Merendahkan orang lain bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga pelanggaran terhadap kesadaran tauhid. Nilai-nilai tersebut telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Hujurat ayat 11–12, yang melarang ejekan dan perilaku merendahkan sesama,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya keteladanan dari figur otoritas. Guru, pengasuh, dan pemimpin komunitas harus menjadi contoh dalam membangun budaya yang sehat.
Dengan pendekatan tersebut, Muhlis optimistis perundungan dapat ditekan secara lebih efektif karena tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga membentuk kesadaran.
“Dari hati ke struktur sosial, dari niat ke tindakan, di situlah transformasi bermula perlahan, tetapi mengakar,” tandasnya.













