• Terkini
  • Trending
  • Semua
Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

3 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

17 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

24 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Tambang galian C ilegal merugikan negara dan masyarakat karena tidak membayar pajak dan retribusi

oleh Muchsin Rasyid
10 Maret 2026
in Hukum
10 1
0
Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Wakil Guber Jawa Timur, Emil Listianto Dardak

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Maraknya tambang galian C di Pamekasan, yang tidak mengantongi izin dan penebangan mangrove untuk reklamasi, mendapat perhatian serius Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Emil mengungkapkan saat pengukuhan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), periode 2025 – 2027 yang dikemas dalam Tadarus Lingkungan, dengan tema Merawat Bumi Madura Menjaga Independensi Pers,

di Hotel Azana Style, Pamekasan, Minggu (8/3/2026) malam.

Menurut Emil, tambang ilegal itu, merugikan. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. Karena tidak dilandasi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Begitu juga kontribusi untuk pendapatan daerah tidak ada. Padahal seharusnya menyumbang untuk pendapatan daerah. Kemudian sumbangsih itu dikembalikan lagi ke masyarakat.

Karena itu, segala aktivitas kegiatan di pastikan sudah dilakukan dengan legal dan berizin. Dan apakah masyarakat percaya dengan pembentukan izin. Di sini rekan-rekan jurnalis, berperan.

Apalagi sekarang sudah ada Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia.

“Memang untuk persoalan pengelolaan tambang itu, penangannya ditangani pemerintah pusat. Hanya saja, sebagian kewenangannya ada yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Seperti pengawasan dan proses perizinannya,”.

Selanjutnya Emil mengajak bersama-sama untuk menertibkan tambang ilegal. Jika ada yang layak untuk dilanjutkan dan memenuhi syarat diproses izinnya, kalau tidak bisa, apa perlu dilakukan penutupan selamanya. Ini dibutuhkan keterlibatan instansi PU agar memastikan, lokasi yang dijadikan tambang itu sudah mengantongi izin.

Mengenai mangrove Emil Dardak mengakui jika mangrove memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia dan perlu dilestarikan, karena ekosistem banyak manfaatnya.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengungkapkan, dalam hal ini pemkab bersama Pemprov Jatim, akan menata keberadaan tambang belum mengantongi izin yang masih tetap beroperasi.

Setelah diketahu di mana saja lokasi tambang itu, pihaknya meminta pengelolanya untuk mengurus izin.

Ketua AJP, M Khairul Umam mengatakan, kali ini AJP merupakan jurnalis yang inten mengawal mengenai masalah lingkungan. Sebagai dasar dirinya jadi relawan di Aceh dan Palu.

Tags: AmdalGalian CJurnalispajakPamekasanRetribusiTambang ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version