• Terkini
  • Trending
  • Semua
Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

5 bulan lalu

Sumur Bor Pertanian di Pamekasan Keluarkan Gas hingga Semburkan Api saat Disulut Korek

8 jam lalu

15.000 Masyarakat Tutup Rangkaian Harkopnas ke-79 Jatim di Pamekasan

12 jam lalu

Tersangka Kasus Investasi Bodong BRI Pamekasan Rp 7,8 Miliar Diciduk Polisi

14 jam lalu

Dekopinda Persiapkan Kedatangan Gubernur dan Wagub Jatim di Penutupan Harkopnas

1 hari lalu

Bupati Kholilurrahman dan Achmad Syafii Bernostalgia di HUT Ke-85 SMPN 1 Pamekasan

2 hari lalu

DKP Pamekasan Bentuk Ruang Baru Seniman dan Generasi Z Berkarya

2 hari lalu

Menteri Koperasi Dorong Pembangunan SPBUN di Pamekasan, Pemkab Siap Permudah Perizinan

2 hari lalu

Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Ajang Promosi Identitas Gebang Salam. 

3 hari lalu
Kerusakan SDN 4 Teja, Dusun Jalan Tinggi, Teha Timur, Pamekasan, akibat kebakaran.

Kondisi Ratusan Gedung SD di Pamekasan Rusak

3 hari lalu

65 Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Akan Diresmikan Agustus

4 hari lalu

Reaktivasi Pasar Sapi Batubintang Retribusi Digratiskan Selama Empat Pasaran

4 hari lalu

Haji Her Gas Pol Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Pamekasan Tahun Ini

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Juli 27, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Tambang galian C ilegal merugikan negara dan masyarakat karena tidak membayar pajak dan retribusi

oleh Muchsin Rasyid
10 Maret 2026
in Hukum
10 1
0
Wagub Emil Ajak Tertibkan Tambang Ilegal

Wakil Guber Jawa Timur, Emil Listianto Dardak

0
SHARES
108
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Maraknya tambang galian C di Pamekasan, yang tidak mengantongi izin dan penebangan mangrove untuk reklamasi, mendapat perhatian serius Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Emil mengungkapkan saat pengukuhan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), periode 2025 – 2027 yang dikemas dalam Tadarus Lingkungan, dengan tema Merawat Bumi Madura Menjaga Independensi Pers,

di Hotel Azana Style, Pamekasan, Minggu (8/3/2026) malam.

Menurut Emil, tambang ilegal itu, merugikan. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan sosial masyarakat sekitar. Karena tidak dilandasi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Begitu juga kontribusi untuk pendapatan daerah tidak ada. Padahal seharusnya menyumbang untuk pendapatan daerah. Kemudian sumbangsih itu dikembalikan lagi ke masyarakat.

Karena itu, segala aktivitas kegiatan di pastikan sudah dilakukan dengan legal dan berizin. Dan apakah masyarakat percaya dengan pembentukan izin. Di sini rekan-rekan jurnalis, berperan.

Apalagi sekarang sudah ada Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia.

“Memang untuk persoalan pengelolaan tambang itu, penangannya ditangani pemerintah pusat. Hanya saja, sebagian kewenangannya ada yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Seperti pengawasan dan proses perizinannya,”.

Selanjutnya Emil mengajak bersama-sama untuk menertibkan tambang ilegal. Jika ada yang layak untuk dilanjutkan dan memenuhi syarat diproses izinnya, kalau tidak bisa, apa perlu dilakukan penutupan selamanya. Ini dibutuhkan keterlibatan instansi PU agar memastikan, lokasi yang dijadikan tambang itu sudah mengantongi izin.

Mengenai mangrove Emil Dardak mengakui jika mangrove memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia dan perlu dilestarikan, karena ekosistem banyak manfaatnya.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengungkapkan, dalam hal ini pemkab bersama Pemprov Jatim, akan menata keberadaan tambang belum mengantongi izin yang masih tetap beroperasi.

Setelah diketahu di mana saja lokasi tambang itu, pihaknya meminta pengelolanya untuk mengurus izin.

Ketua AJP, M Khairul Umam mengatakan, kali ini AJP merupakan jurnalis yang inten mengawal mengenai masalah lingkungan. Sebagai dasar dirinya jadi relawan di Aceh dan Palu.

Tags: AmdalGalian CJurnalispajakPamekasanRetribusiTambang ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version