• Terkini
  • Trending
  • Semua

Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Pamekasan Melalui Botol Deodoran dan Sol Sandal

5 bulan lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

6 jam lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

16 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

2 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

3 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

4 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

5 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

6 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

6 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

6 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

6 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Pamekasan Melalui Botol Deodoran dan Sol Sandal

Kalapas tegaskan SOP diperketat dan oknum petugas diprosesHukum

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
16 Januari 2026
in Hukum
10 1
0

Ilustrasi Gemini Ai

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN,MADURANET —Penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, digagalkan karena pemeriksaan ketat petugas pintu utama (P2U). Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani menjelaskan, kejadian tersebut terungkap saat pergantian sif regu jaga, Jumat (16/1/2026).

Setiap pergantian sif, jelas Syukron, petugas P2U wajib melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap seluruh anggota regu jaga yang akan memasuki area lapas. Pemeriksaan itu merupakan prosedur standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan.

“Pada saat penggeledahan, salah satu anggota jaga berinisial AK membawa beberapa barang, di antaranya sepasang sandal dan dua deodoran. Saat diperiksa lebih teliti, petugas P2U mencurigai deodoran karena beratnya tidak wajar dan menimbulkan bunyi saat dikocok,” kata Syukron Hamdani.

Karena kecurigaan tersebut, petugas P2U berinisiatif membuka kemasan deodoran. Hasilnya, di dalam barang tersebut ditemukan benda yang diduga narkotika. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

“Setelah itu kami melakukan pemeriksaan lanjutan. Kecurigaan juga mengarah pada sandal yang dibawa oknum petugas tersebut. Ketika sol sandal dibuka, kembali ditemukan barang yang diduga narkotika,” ujarnya.

Kalapas menyebut, petugas berinisial AK mengakui bahwa barang tersebut merupakan titipan dari salah satu narapidana. Namun, yang bersangkutan beralasan tidak mengetahui isi sandal dan deodoran yang dibawanya.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kalapas segera melaporkan secara langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur. Selain itu, narapidana yang diduga terkait langsung diamankan dan ditempatkan di sel pengamanan (straff cell).

“Malam itu juga kami membentuk tim pemeriksaan kepegawaian dan langsung memeriksa oknum petugas tersebut. Hasil pemeriksaan awal sudah kami kirimkan ke Kanwil Jawa Timur,” katanya.

Keesokan harinya, atas perintah Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, oknum petugas tersebut dipindahkan sementara ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Lapas Pamekasan juga berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan menyerahkan barang bukti untuk diproses hukum,” ucap Syukron.

Pihak kepolisian, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama Lapas Pamekasan. Petugas P2U yang menggagalkan penyelundupan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sebagai bentuk transparansi, kami juga menerbitkan siaran pers. Ini bukti bahwa Lapas Pamekasan tidak menutupi kejadian dan tidak mentoleransi peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Terkait sanksi, Kalapas memastikan oknum petugas akan dikenai hukuman administratif sesuai peraturan kepegawaian, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Selain itu, proses pidana juga berjalan karena kasus tersebut telah ditangani Polres Pamekasan.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kalapas menyatakan pihaknya terus memperketat pengawasan internal, melakukan rotasi pegawai, serta memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba, pungutan liar, maupun penyelundupan barang terlarang.

“Kami tegaskan, tidak ada perlindungan bagi petugas yang melanggar. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada narapidana yang terlibat, termasuk tambahan pidana dan pemindahan ke lapas berpengamanan tinggi di Nusakambangan,” pungkasnya.

Tags: LapasLapas Kelas II A PamekasanNarkotikaPamekasanpenyelundupan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version