• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jam Malam bagi Anak Muda di Pamekasan Mulai Diterapkan

Jam Malam bagi Anak Muda di Pamekasan Mulai Diterapkan

8 bulan lalu

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

9 jam lalu

Motor Angkut BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Palengaan Pamekasan

12 jam lalu

Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Pamekasan Aman Usai Terjadi Keterlambatan Pasokan

13 jam lalu

Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Sudah 75 Persen

15 jam lalu

626 KPM PKH di Pamekasan Belum Cairkan Bantuan

1 hari lalu

Brebes Studi Banding ke Pamekasan, Program Pendidikan Jadi Rujukan Daerah

1 hari lalu

Tahun Ini Buruh Tani Tembakau Kecipratan BLT DBHCHT Lagi

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pejabat Baru Segera Tancap Gas

2 hari lalu

Warga di Pamekasan Setiap Hari Bingung Pertalite Akibat Pengiriman Lelet

3 hari lalu

Perputaran Uang Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Tembus Rp 2 Miliar

3 hari lalu

Siswa SDN Lawangan Daya 2 Pamekasan, Raih Juara 1 dan 2 Show Your Talent Jawa Timur

3 hari lalu

Ceramah di IBS PKMKK Ustaz Abdul Somad Ulas Pesantren Sebagai Benteng Peradaban Islam di Dunia

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Agustus 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Jam Malam bagi Anak Muda di Pamekasan Mulai Diterapkan

Sosialisasi dilakukan melalui sekolah hingga ke lokasi tongkrongan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
27 November 2025
in Pemerintahan
13 1
0
Jam Malam bagi Anak Muda di Pamekasan Mulai Diterapkan

Ilustrasi pemberlakuan jam malam dibuat oleh Gemini AI

0
SHARES
135
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak mulai Kamis (27/11/2025). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pamekasan tentang, Pembatasan Jam Malam Bagi Anak, sebagai langkah perlindungan dan pencegahan berbagai potensi kenakalan remaja dan tindak kekerasan yang melibatkan pelajar.

Dalam surat edaran tersebut, jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengikuti kegiatan sekolah, acara keagamaan di lingkungan tempat tinggal, atau berada bersama orang tua maupun wali.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

Disebutkan dalam edaran tersebut, anak-anak yang melanggar ketentuan jam malam akan diberikan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai langkah utama. Pembinaan akan melibatkan petugas dan orang tua. Untuk kasus tertentu yang dianggap membahayakan keselamatan atau keamanan, akan dilakukan penanganan khusus melalui koordinasi dengan kepolisian.

Orang tua yang lalai juga dapat dikenai pembinaan dan pemantauan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

Larangan selama jam malam antara lain, berkumpul di ruang publik tanpa pengawasan, berada di lokasi berisiko seperti warung internet, jalan raya, atau tempat hiburan malam, terlibat aktivitas yang mengarah pada kriminalitas, balap liar, geng motor, hingga penyalahgunaan alkohol dan narkoba

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno memastikan kebijakan ini mulai disosialisasikan dan diimplementasikan hari ini.

“Sekarang masuk tahap sosialisasi, baik offline maupun online. Petugas akan turun ke lokasi tongkrongan, warkop, dan titik yang rawan menjadi pusat kerumunan anak-anak,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi juga menyasar sekolah-sekolah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kominfo.

Kebijakan ini lahir menyusul meningkatnya fenomena kenakalan remaja di Pamekasan, termasuk aksi balap liar serta tawuran antar remaja di depan Masjid Asy-Syuhada, pada Minggu (9/11/2025) yang bahkan mengakibatkan korban jiwa pekan lalu.

Menurutnya, edaran jam malam dipandang sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang serta menciptakan ruang lebih aman bagi anak dan remaja di Kabupaten Pamekasan.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk bersama menjaga dan mengawasi aktivitas anak di malam hari.

Tags: Jam Malam AnakKenakalan RemajaPemerintah kabupaten PamekasanPendidikan PamekasanSatpol PP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version