• Terkini
  • Trending
  • Semua
Awasi Belanja DBHCHT Pamekasan Tahun 2022 Sebesar Rp 74,7 Miliar

Awasi Belanja DBHCHT Pamekasan Tahun 2022 Sebesar Rp 74,7 Miliar

4 tahun lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

2 jam lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

5 jam lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

6 jam lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

11 jam lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

1 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

1 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

2 hari lalu
Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

2 hari lalu

Kemendagri RI Ungkap Alasan Pamekasan Terpilih Jadi Lokasi LSDP

2 hari lalu
Damkar di Pamekasan Sehari Berjikabu dengan 7 Kali Kebakaran

Damkar di Pamekasan Sehari Berjikabu dengan 7 Kali Kebakaran

3 hari lalu

Penerimaan Santri di IBS PKMKK Pamekasan Akan Dibuka Kembali Tahun 2029

3 hari lalu

Serapan DBHCHT 2026 di Pamekasan Baru 42 Persen

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 3, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Awasi Belanja DBHCHT Pamekasan Tahun 2022 Sebesar Rp 74,7 Miliar

DBHCHT tahun 2022 mengalami kenaikan 10 miliar lebih dibandingkan dengan tahun 2021

oleh Hasbi Amrullah
24 Agustus 2022
in Pemerintahan
30 0
0
Awasi Belanja DBHCHT Pamekasan Tahun 2022 Sebesar Rp 74,7 Miliar

Petani di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan menyirami tembakaunya yang belum cukup masa untuk dipanen, Selasa (27/8/2022).

0
SHARES
303
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET | Tahun 2022 ini, Pemkab Pamekasan kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp 74,7 miliar. Dana ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 10 miliar lebih jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp. 64,5 miliar.

Dana tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Berikut daftar OPD penikmat DBHCHT tahun 2022:

1.     Dinas kesehatan memperoleh Rp 26.888.383.600,00.

2.     RSUD Waru Rp3.000.000.000.00.

3.     Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp 6.651.287.700,00.

4.     Dinas Sosial Rp 22.416.287.700,00.

5.     Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Rp 500.000.000,00,”

6.     Disperindag memperoleh Rp 13.205.000.000,00.

7.     Satpol PP mendapatkan Rp 2.000.587.700,00.

8.     Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan memperoleh Rp 59.421.300,00.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Abdul Fattah menjelaskan, alokasi DBHCHT untuk RSUD Waru akan dibelanjakan untuk pengadaan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP). Selain itu, dana tersebut juga untuk memperbaiki peralatan kesehatan yang sudah rusak.

Sedangkan anggaran di Disperindag akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang sudah dibangun sebelumnya menggunakan DBHCHT tahun 2021.

Untuk Dinkes, dana tersebut akan dihabiskan untuk membayar Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) peserta BPJS Kesehatan.

Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura Ahmad Fauzi mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi pemanfaatan DBHCHT tahun ini. Sebab jika mengaca kepada pemanfaatan DBHCHT tahun sebelumnya, banyak ditemukan praktik kotor dan menyalahi aturan. Seperti yang terungkap di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan.

“Mari awasi DBHCHT tahun ini. Jangan sampai dana rakyat itu dikorupsi lagi dan bisa tepat sasaran,” kata Ahmad Fauzi.

Fauzi menambahkan, saat ini era transparansi dimana semua masyarakat bisa melihat langsung semua kegiatan publik. Termasuk pemantauan pemanfaatan DBHCHT. Jika ada yang ditutup-tutupi dalam pemanfaatan anggaran publik, maka itu awal dari terjadinya praktik kotor.

“Kalau ada OPD penerima DBHCHT yang merahasiakan pemanfaatan dana, maka patut dicurigai. Ini era keterbukaan publik, jangan ada rahasia-rahasia lagi karena DBHCHT bukan rahasia negara yang harus disembunyikan,” ungkap aktivis asal Pantura Pamekasan ini.

Tags: CukaiDBHCHTDBHCTDinkesDisperindagMaduraPamekasanRSUDSatpol PPTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version