• Terkini
  • Trending
  • Semua
Aneh, Disdik Pamekasan Cairkan Dana Hibah Tanpa Proposal

Aneh, Disdik Pamekasan Cairkan Dana Hibah Tanpa Proposal

4 tahun lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

10 jam lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

13 jam lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

14 jam lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

19 jam lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

1 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

1 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

2 hari lalu
Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

3 hari lalu

Kemendagri RI Ungkap Alasan Pamekasan Terpilih Jadi Lokasi LSDP

3 hari lalu
Damkar di Pamekasan Sehari Berjikabu dengan 7 Kali Kebakaran

Damkar di Pamekasan Sehari Berjikabu dengan 7 Kali Kebakaran

3 hari lalu

Penerimaan Santri di IBS PKMKK Pamekasan Akan Dibuka Kembali Tahun 2029

4 hari lalu

Serapan DBHCHT 2026 di Pamekasan Baru 42 Persen

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, September 4, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Aneh, Disdik Pamekasan Cairkan Dana Hibah Tanpa Proposal

Aneh, dana hibah bisa dicairkan tanpa permohonan Proposal

oleh Hasbi Amrullah
2 Juni 2022
in Pendidikan
74 1
0
Aneh, Disdik Pamekasan Cairkan Dana Hibah Tanpa Proposal

Ilustrasi Maduranet

0
SHARES
752
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pencairan dana hibah yang tidak dilengkapi proposal permohonan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Temuan itu disampaikan BPK dalam siaran pers pada Rabu (18/5/2022) lalu. Tidak dijelaskan oleh BPK berapa besar anggaran dana hibah yang dicairkan Disidik Pamekasan tersebut.

Temuan itu mencederai hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pamekasan pada tahun 2022 ini. Selain temuan di Dinas Pendidikan, ada pula temuan tentang pengelolaan pajak daerah yang belum optimal. Kesalahan penganggaran pada 8 OPD dan 21 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Temuan lainnya yakni, realisasi belanja perjalanan dinas luar kota, belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Pada tahun 2021, di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan juga ditemukan adanya permasalahan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS sebesar Rp 47.161.910, yang seharusnya disetorkan kepada pengelola BOS, oleh Dinas Pendidikan ditahan. Sehingga BPK merekomendasikan agar dana tersebut segera disetorkan ke rekening pengelola BOS.

Menyoroti temuan BPK tahun 2022 di Disdik Pamekasan tersebut, Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, Ahmad Fauzi menjelaskan, Disdik Pamekasan telah melakukan kesalahan fatal dengan mencairkan bantuan hibah tanpa proposal. Seharusnya, pemberian bantuan berupa dana hibah disertakan pengajuan proposal sebelumnya. Bahkan, proposal diajukan setahun sebelum dana tersebut dicairkan.

“Perlu dicurigai kenapa bisa ada dana hibah cair tanpa ada permohonan. Ini sudah menyalahi aturan pencairan dana hibah,” terang Fauzi.

Fauzi menambahkan, temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang pengelola dana hibah. Bahkan, Dinas Pendidikan dikatakan memiliki nyali besar dengan mengeluarkan bantuan tanpa dilengkapi syarat administrasi.

“Yang mengajukan proposal saja belum tentu dapat bantuan hibah, ini ada lembaga penerima hibah tanpa pengajuan proposal bisa dapat. Ini aneh dan mencurigakan,” ungkapnya.

DPRD Pamekasan harus mengklarifikasi temuan tersebut agar pengelolaan dana hibah di Disdik Pamekasan transparan. Klarifikasi ini penting, karena DPRD Pamekasan memiliki tugas untuk mengontrol semua anggaran yang dikelola oleh OPD.

“Kalau DPRD tidak tahu soal ini, ini tambah aneh lagi. Padahal DPRD Pamekasan juga dapat dokumen hasil audit BPK ini,” tandasnya.

Tags: auditBPKDana HibahDinas PendidikankorupsiPamekasanWTP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version