PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama seluruh anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat, mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah program dan capaian strategis pemerintah setelah menjalankan amanat rakyat selama 21 bulan.
Prabowo menyampaikan, komitmen pemerintah untuk mengelola kekayaan bangsa secara optimal demi mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat hingga generasi mendatang,” kata Pimpinan Gerindra tersebut.
Sejumlah program strategis turut menjadi perhatian dalam pidato presiden, di antaranya penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta upaya mewujudkan swasembada pangan.
Prabowo juga menyinggung langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi, dan penataan badan usaha milik negara (BUMN), termasuk penyederhanaan jumlah anak dan cucu perusahaan yang dinilai membebani keuangan negara.
Saat dikonfirmasi, Ali Masykur mengatakan, mengikuti pidato kenegaraan Presiden, merupakan kewajiban bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, jajaran DPRD bersama pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti penyampaian pidato tersebut.
“Ini menjadi kewajiban kita semua, seluruh pimpinan DPRD dan Forkopimda, untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, hal ini wajib kita ikuti bersama,” ujar Ali.
Selain itu, ia menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal serta mendorong kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan cukai, khususnya di sektor industri hasil tembakau.
Ali berharap berbagai arah kebijakan yang disampaikan Presiden dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.













