PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menaikkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau 2026. Kenaikan tersebut disebut mencerminkan meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan petani selama proses produksi.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan BPP ditetapkan sebagai salah satu acuan agar transaksi tembakau berlangsung secara adil. Pemerintah daerah juga akan melakukan inspeksi mendadak secara berkala ke gudang-gudang pembelian tembakau.
“Tembakau itu menjadi identitas kita, sehingga dengan demikian kami berusaha semaksimal mungkin bagaimana kebijakan pemerintah itu mengarah kepada keuntungan petani,” kata Kholilurrahman saat menghadiri rapat final BPP di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).
Kholilurrahman berharap hubungan antara petani dan industri tembakau dapat berjalan secara seimbang.
“Simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara petani dan industri, dan itu merupakan tanggung jawab kami,” tuturnya
Ia menjelaskan, BPP tembakau yang ditetapkan ialah, lahan sawah ditetapkan Rp 52.415 per kilogram, naik 9,92 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 47.685. Untuk lahan tegal, BPP ditetapkan Rp 55.722 per kilogram atau naik 4,09 persen dari Rp 53.533.
“Sementara BPP tembakau lahan gunung ditetapkan Rp 66.547 per kilogram. Angka tersebut meningkat 3,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 64.000,” lanjut dia.
Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) Abdul Aziz mengatakan, kenaikan BPP terutama dipengaruhi meningkatnya biaya tenaga kerja dan harga pupuk.
“Jadi kenaikan BPP ini karena biaya upah HOK (Hari Orang Kerja) naik, kemudian harga pupuk juga mengalami kenaikan,” kata Aziz.
Menurut Aziz, angka BPP tidak bisa dipandang sebagai harga keuntungan yang diterima petani. BPP merupakan biaya impas atau modal yang telah dikeluarkan petani untuk menghasilkan tembakau.
Karena itu, dia meminta perusahaan atau pabrikan membeli tembakau petani dengan harga di atas BPP. Dengan demikian, selisih harga pembelian dengan biaya produksi dapat menjadi keuntungan bagi petani.
“Jangan sampai BPP ini dianggap sebagai keuntungan petani. Ini biaya impas. Kalau ingin petani mendapatkan keuntungan yang adil, harga pembelian harus di atas BPP,” ujarnya.
Aziz juga menilai penetapan BPP tahun ini terlambat. Menurut dia, pembahasan dan penetapan BPP idealnya dilakukan sebelum petani memasuki masa tanam sehingga dapat menjadi acuan sejak awal produksi.













