• Terkini
  • Trending
  • Semua
Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Kejari Minta Keterangan Ahli

Penanganan Kasus Mobil Sigap Melempem, Ada Campur Tangan Bupati

5 tahun lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

9 jam lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

9 jam lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

11 jam lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

1 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

2 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

2 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

2 hari lalu

Lokasi Sekolah Rakyat Pamekasan Mulai Menemukan Titik Terang

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Pesan Jamaah Haji Agar Tidak Ditelantarkan

3 hari lalu

Komisi I DPR RI Cek Stok Beras di Gudang Bulog Madura

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Target Semua Karyawan SPPG di PamekasanTerlindungi

4 hari lalu

Peringati Hardiknas Bupati Pamekasan Tekankan Penguatan Karakter dan Sekolah Bebas Perundungan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 8, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Penanganan Kasus Mobil Sigap Melempem, Ada Campur Tangan Bupati

Ada permintaan Bupati Baddrut Tamam agar kasus mobil Siga diambil alih Inspektorat

oleh Hasbi Amrullah
4 Februari 2021
in Hukum, Peristiwa
55 0
0
Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Kejari Minta Keterangan Ahli
0
SHARES
553
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Penanganan kasus korupsi pengadaan mobil Sigap di Kejaksaan Negeri Pamekasan tiba-tiba melempem. Proses penyelidikan yang sudah tuntas, tidak kunjung juga ada tersangka. Kejari Pamekasan menerima permintaan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam agar penyelesaian masalah mobil Sigap diambil alih oleh Inspektorat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina saat dikonfirmasi Maduranet melalui telpon seluler Rabu (3/2/2021) menjelaskan, ada permintaan dari Bupati Pamekasan agar proses penghitungan kerugian negara dalam kasus mobil Sigap diserahkan kepada Inspektorat. Tekhnis penghitungan kerugian tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat, apakah akan menggandengn Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atau dihitung sendiri oleh Inspektorat.

“Bahasanya Bupati bukan perintah, tapi permintaan agar mobil Sigap diambil alih oleh Inspektorat,” ujar Ginung.

Ginung menambahkan, permintaan Bupati itu dikabulkan karena dirinya mengaku ada rambu-rambu yang harus diikuti. Jika ada pengembalian dari penyedia barang, maka sanksi cukup diberikan kepada penyedia barang. Sanksi itu seperti blacklist sebagai rekanan yang tidak bisa mengikuti lagi semua program pengadaan barang di Pemkab Pamekasan.

“Intinya bagi kami, jika sudah ada pengembalian kerugian negara sudah cukup. Pemkab Pamekasan tinggal menjatuhkan sanksi administrasi saja kepada pihak penyedia barang, imbuhnya.

Mengenai kelanjutan kasus yang sudah terlanjur masuk ke tahap penyidikan, menurut Ginung, jika penyedia barang memanfaatkan kelebihan bayar dari pengadaan barang untuk kepentingan pribadi, maka kasus dianggap selesai. Menurutnya, Pemkab Pamekasan sudah menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pengadaan barang. Jika ada kurang mutu dalam barang tersebut, maka perlu perbaikan.

“Perbaikan kekurangan atas barang yang sudah dibeli, maka bukan tanggungjawab Pemkab Pamekasan, tapi tanggungjawab pihak ketiga,” ungkapnya.

Ginung mengelak jika pihaknya berubah sikap karena dianggap telah diintervensi oleh Bupati Pamekasan dalam proses hukum selanjutnnya. Ada pertimbangan lain yang menurutnya logis menerima permintaan orang nomor 1 di Pamekasan itu, yakni secara faktual mobil Sigap bermanfaat bagi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Pamekasan mulai melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil Sigap untuk seluruh desa di Pamekasan. Ada 52 Kades se Pamekasan yang dimintai keterangan. Perusahaan yang memenangkan proyek juga sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Pamekasan, juga sudah dimintai keterangan.

Dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata), ditemukan adanya kerugian negara di dalamnya. Program pengadaan mobil Sigap ini, bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 35.650.000.000. Anggaran tersebut dibagi kepada tiga item. Pengadaan mobil, pengadaan tandu dan kotak P3K serta perubahan karoseri dan asesoris berupa branding mobil bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Tags: baddrut TamamBupati PamekasanGinung PratidinaKejari PamekasanMobil SigapPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version