• Terkini
  • Trending
  • Semua

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

6 jam lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

1 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

1 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

1 hari lalu

Bupati Pamekasan dan Haji Her Minta Semua Pihak Menahan Diri soal Perusakan Indomaret

2 hari lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

3 hari lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Jembatan Swadaya, Dorong Peningkatan Status Jalan Desa

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Sebut TMMD Percepat Pembangunan Desa

4 hari lalu

Dinsos Pamekasan Optimalkan Pemutakhiran Data Bansos Lewat Desa dan Partisipasi Mandiri

4 hari lalu

TMMD ke-130 di Pamekasan Sasar Pembangunan Jalan hingga Bedah 10 Rumah Warga

4 hari lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Oktober 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

Identitas Kependudukan Digital memuat dokumen seperti KTP dan kartu keluarga dalam aplikasi ponsel. Aktivasi juga diperlukan untuk mengakses sejumlah layanan, termasuk pendaftaran mandiri bantuan sosial melalui portal Parlinsos.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 Oktober 2026
in Pemerintahan
10 0
0

Sejumlah warga mengaktifkan IKD di Pelayanan malam Disdukcapil Pamekasan.

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), untuk mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso menjelaskan, IKD merupakan aplikasi yang memuat identitas dan dokumen kependudukan dalam format digital, seperti KTP elektronik, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran dan akta kematian.

“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu mencari dokumen fisik ketika membutuhkan identitas kependudukan. Cukup melalui ponsel masing-masing,” kata Agus, Sabtu (17/10/2026).

Menurut dia, pemanfaatan IKD akan semakin penting, seiring perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi dokumen, diharapkan memudahkan masyarakat ketika mengakses berbagai layanan, termasuk layanan yang membutuhkan verifikasi identitas.

Agus mencontohkan, penggunaan identitas digital di sejumlah layanan, seperti perbankan dan perjalanan dapat mengurangi ketergantungan terhadap fotokopi KTP fisik. ”Kalau di Pamekasan ada beberapa, karena penerapannya masih perlu menyesuaikan kebijakan dan kesiapan masing-masing penyedia layanan.”

Selain menyimpan dokumen kependudukan, aplikasi IKD menyediakan menu layanan administrasi yang memungkinkan masyarakat, mengajukan sejumlah kebutuhan secara daring. Agus menyebut terdapat sekitar 19 jenis layanan yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

“Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat sebenarnya tidak perlu jauh-jauh. Cukup mengaktifkan IKD, mereka bisa mengurus layanan dari rumah,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua dokumen dapat diselesaikan sepenuhnya secara daring. Agus menjelaskan, penerbitan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), tetap memerlukan proses perekaman atau tahapan pelayanan tertentu.

”Untuk dokumen berbentuk berkas, dapat diajukan melalui aplikasi dan hasilnya dikirimkan melalui surat elektronik, sesuai jenis layanan,” paparnya.

Tidak berhenti disitu, Agus juga menyebut, IKD menjadi akses masuk, untuk pendaftaran mandiri melalui portal Perlindungan Sosial (Parlinsos), yang berkaitan dengan program bantuan sosial pemerintah pusat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Kalau sudah punya IKD, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri. Mereka tinggal mengakses portal Parlinsos, memasukkan NIK, lalu mengikuti panduan yang tersedia,” katanya.

Ia menambahkan, pada (9/10/2026), telah dilakukan penandatanganan kerja sama, antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kesehatan, terkait penggunaan IKD bagi calon jemaah haji. Namun, menurut Agus, pelaksanaan teknis di daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Manfaat layanan digital itu juga dirasakan Laila (25), warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Ia mengaku mengaktifkan IKD, setelah pemerintah desa meminta warga melakukan aktivasi.

Laila mengatakan, aplikasi tersebut membantunya memperbarui data pendidikan terakhir, tanpa harus mengulang seluruh proses pengurusan dokumen.

Ia sebelumnya telah mengunggah ijazah untuk memperbarui data, sehingga saat datang ke tempat pelayanan, ia tinggal mencetak dokumen yang dibutuhkan.

“Menurut saya, IKD sangat memudahkan dan membantu orang yang punya kesibukan dari pagi sampai sore. Saya tinggal mencetak karena proses pembaruan datanya sudah dilakukan,” pungkas Laila.

Tags: Bantuan SosialDisdukcapil PamekasanIKDPelayanan KependudukanPemkab Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version