• Terkini
  • Trending
  • Semua

PKH Pamekasan Ungkap Penyebab Data Desil Tak Sesuai Fakta

7 bulan lalu

Dekopinda Persiapkan Kedatangan Gubernur dan Wagub Jatim di Penutupan Harkopnas

13 jam lalu

Bupati Kholilurrahman dan Achmad Syafii Bernostalgia di HUT Ke-85 SMPN 1 Pamekasan

21 jam lalu

DKP Pamekasan Bentuk Ruang Baru Seniman dan Generasi Z Berkarya

1 hari lalu

Menteri Koperasi Dorong Pembangunan SPBUN di Pamekasan, Pemkab Siap Permudah Perizinan

2 hari lalu

Bazar Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Ajang Promosi Identitas Gebang Salam. 

2 hari lalu
Kerusakan SDN 4 Teja, Dusun Jalan Tinggi, Teha Timur, Pamekasan, akibat kebakaran.

Kondisi Ratusan Gedung SD di Pamekasan Rusak

2 hari lalu

65 Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Akan Diresmikan Agustus

3 hari lalu

Reaktivasi Pasar Sapi Batubintang Retribusi Digratiskan Selama Empat Pasaran

3 hari lalu

Haji Her Gas Pol Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Pamekasan Tahun Ini

4 hari lalu

Khofifah Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pamekasan

4 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Soroti Fenomena Kritik yang Krisis Moral dan Pengetahuan

4 hari lalu
Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

Gubernur Khofifah Borong Produk Unggulan Koperasi IKAFA di Pamekasan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Juli 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

PKH Pamekasan Ungkap Penyebab Data Desil Tak Sesuai Fakta

Peminjaman KTP hingga data listrik dan pinjaman bank jadi pemicu kesalahan pemeringkatan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
5 Januari 2026
in Pemerintahan
10 0
0

Potret saat pelayanan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, mengungkap sejumlah faktor yang bisa menyebabkan status desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Lukman menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kesalahan data berasal dari pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak semestinya.

“Banyak kasus karena KTP dipinjamkan. Ada yang dipakai orang lain untuk membeli mobil atau kendaraan mewah, tercatat menikmati listrik di atas 450 volt ampere (VA), bahkan digunakan untuk mengambil pinjaman bank,” kata Lukman.

Menurut dia, seluruh aktivitas tersebut terekam dalam sistem berbasis NIK. Akibatnya, pemilik KTP yang sebenarnya tidak mampu justru tercatat sebagai masyarakat mampu dan masuk dalam kategori desil 6–10.

Lukman mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada pihak lain. Ia menegaskan, selain berdampak pada data bantuan sosial, KTP juga rawan disalahgunakan untuk praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

“Dampaknya panjang. Bukan hanya soal bansos, dan BPJS kesehatan, tapi juga bisa disalahgunakan untuk pinjol atau judi online,” ujarnya.

Terkait masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi faktual, Lukman meminta agar segera mengajukan perubahan data. Menurutnya, pengajuan dapat dilakukan secara formal melalui pemerintah desa atau secara mandiri melalui jalur partisipatif menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Ia menambahkan, setelah masyarakat mengajukan perubahan data, proses selanjutnya adalah ground check atau pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Kami di PKH bekerja sesuai formula yang ditetapkan BPS. Tugas kami melakukan ground check dan input data. Keputusan akhir tetap ada di BPS,” ujar Lukman.

Namun demikian, lanjutnya, perubahan data tersebut tidak bisa langsung berlaku. Lukman menjelaskan, pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara triwulanan.

“Setelah pengajuan, harus menunggu sekitar tiga bulan. Kalau memang ditemukan kesalahan, desil akan berubah sesuai hasil verifikasi,” kata dia.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso. Ia menegaskan bahwa mekanisme perubahan data DTSEN memang dibuka melalui dua jalur, yakni pengajuan mandiri dan melalui Pemerintah Desa.

“Selain mengajukan perubahan data sendiri, masyarakat juga bisa melaporkan ketidaksesuaian data milik orang lain atau tetangga,” kata Herman.

Herman menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar data bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran.

Tags: Data DesilDesilDesil 1-5Dinas Sosial PamekasanDTsenPamekasanPKH
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version