PAMEKASAN, MADURANET – Penertiban 36 pedagang di Pasar Waru, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, menyebabkan jalan di sepanjang pasar menjadi lancar. Pedagang yang ditertibkan, mereka yang yang menempati bahu jalan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, 36 pedagang direlokasi ke kios yang ada di dalam pasar dimana kios tersebut merupakan milik mereka sendiri.
“36 pedagang itu sudah punya lapak di dalam pasar. Namun mereka mengejar pembeli sehingga berjualan di bahu jalan,” ujar Basri Yulianto, Selasa (2/9/2025).
Basri menambahkan, sebelum mereka direlokasi, sudah diajak musyawarah agar pada saat relokasi tidak ada ketegangan.
“Alhamdulillah mereka para pedagang tidak ada yang menolak relokasi sehingga pada saat eksekusi relokasi, tidak ada perlawanan. Bahkan, pedagang ada yang memindah sendiri lapaknya,” imbuh Basri.
Basri menegaskan, relokasi bertujuan untuk melancarkan arus lalulintas di Pasar Waru. Sebab, selama ini di sepanjang jalan Pasar Waru selalu semrawut karena banyaknya pedagang yang meluber ke jalan.
“Banyak tokoh masyarakat yang datang ke kami agar pedagang di Pasar Waru segera ditertibkan. Kami langsung koordinasi dengan beberapa instansi sehingga pihak yang terlibat, bisa saling bertanggungjawab,” ungkapnya.
Salah satu warga Waru, Mustafa mengatakan, setelah pedagang ditertibkan, jalan di Pasar Waru sudah tidak semrawut lagi seperti sebelumnya.
“Alhamdulillah jalan di Pasar Waru sudah lancar. Meskipun ada kepadatan tidak seperti sebelumnya,” kata Mustafa.













