• Terkini
  • Trending
  • Semua
Haji Her Beli Tembakau Lebih Mahal dari Ketentuan Pemerintah 

Perda Tembakau Kabupaten Pamekasan dan Sumenep Tidak Berpihak ke Petani

2 tahun lalu

Hadapi Kemarau Ekstrim Santri IBS PKMKK Menggelar Salat Istisqa

29 menit lalu

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

12 jam lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

17 jam lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

21 jam lalu

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

22 jam lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

2 hari lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

2 hari lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

2 hari lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Perda Tembakau Kabupaten Pamekasan dan Sumenep Tidak Berpihak ke Petani

Pengambilan sampel dan potongan berat pembungkus yang tidak dibeli, sangat merugikan petani.

oleh Hasbi Amrullah
16 Agustus 2024
in Pemerintahan
16 1
0
Haji Her Beli Tembakau Lebih Mahal dari Ketentuan Pemerintah 

Haji Her didampingi ibunya saat memulai pembelian tembakau pada Ahad (11/8/2024). Haji Her membuka tembakau lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah.

0
SHARES
168
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Desakan revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Perda) nomor 2 tahun 2022 terus mengalir. Pasal 21 yang menjelaskan tentang ketentuan pengambilan sampel tembakau, dan pasal 22 tentang ketentuan potongan berat untuk tikar pembungkus, dianggap merugikan petani.

Pada pasal 21 ayat 2, pengambilan sampel tembakau sebanyak 1 kilo. Sedangkan pasal 22 mengatur bahwa potongan berat tembakau sebanyak 3 kilogram, jika berat tembakau di bawah 50 kilo. Jika berat tembakau di atas 50 kilogram, maka potongan berat sebanyak 4 kilo.

Wakil Ketua PCNU Pamekasan, Zainul Hasan menjelaskan, desakan revisi Perda Kabupaten Pamekasan nomor 2 tahun 2022 sudah disampaikan kepada DPRD Pamekasan. Hal itu tertuang di dalam surat rekomendasi hasil halaqah tembakau beberapa waktu lalu di kantor PCNU Pamekasan. Desakan revisi itu, lahir dari petani dan warga NU yang merasa dirugikan dengan regulasi tersebut.

“PCNU mendesak agar tata niaga tembakau itu dalam Perda itu direvisi. Berdasarkan hasil halaqah kemarin, ada pasal-pasal yang merugikan petani,” kata Zainul Hasan, Selasa (13/8/2024).

Perda Kabupaten Sumenep nomor 6 tahun 2012 tentang pedoman pembelian dan pengusahaan tembakau juga dianggap merugikan petani. Pasal pengambilan sampel 1 kilo dianggap merampas hak petani karena tidak dibeli. Pasal potongan tikar pembungkus juga merugikan petani. Dijelaskan bahwa tikar pembungkus tidak boleh melebihi 3,5 kilo. Tiap bungkus, akan dipotong sebanyak 3,5 kilogram, tidak termasuk potongan 1 kilo sampel.

Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Khairul Umam mengatakan, sampel tembakau milik petani harus dibeli. Menurutnya, tidak boleh sampel tembakau diambil tanpa dibeli. Jika tidak dibeli, maka pengambilan sampel itu haram karena ada hak petani di dalamnya.

“Sampel itu milik petani dan hak petani. Maka haram jika diambil dan wajib untuk dibeli,” kata pria yang akrab disapa Haji Her ini.

Haji Her turut mendorong revisi Perda pertembakauan yang merugikan petani. Menurutnya, pasal yang merugikan terhadap petani harus dihapus jika menginginkan petani tembakau sejahtera.

“Pengusaha jangan hanya berfikir untung, tapi bagaimana petani juga sejahtera. Maka, pemerintah dan DPRD segera merevisi Perda yang tidak berpihak kepada petani,” ungkapnya.

Tags: Haji HerP4TMPamekasanPCNUPerdaPetaniSampelTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version