• Terkini
  • Trending
  • Semua
Haji Her Beli Tembakau Lebih Mahal dari Ketentuan Pemerintah 

Perda Tembakau Kabupaten Pamekasan dan Sumenep Tidak Berpihak ke Petani

2 tahun lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

13 jam lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

17 jam lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

21 jam lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

2 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

2 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

2 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

3 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

3 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

3 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

4 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, September 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Perda Tembakau Kabupaten Pamekasan dan Sumenep Tidak Berpihak ke Petani

Pengambilan sampel dan potongan berat pembungkus yang tidak dibeli, sangat merugikan petani.

oleh Hasbi Amrullah
16 Agustus 2024
in Pemerintahan
16 1
0
Haji Her Beli Tembakau Lebih Mahal dari Ketentuan Pemerintah 

Haji Her didampingi ibunya saat memulai pembelian tembakau pada Ahad (11/8/2024). Haji Her membuka tembakau lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah.

0
SHARES
168
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Desakan revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Perda) nomor 2 tahun 2022 terus mengalir. Pasal 21 yang menjelaskan tentang ketentuan pengambilan sampel tembakau, dan pasal 22 tentang ketentuan potongan berat untuk tikar pembungkus, dianggap merugikan petani.

Pada pasal 21 ayat 2, pengambilan sampel tembakau sebanyak 1 kilo. Sedangkan pasal 22 mengatur bahwa potongan berat tembakau sebanyak 3 kilogram, jika berat tembakau di bawah 50 kilo. Jika berat tembakau di atas 50 kilogram, maka potongan berat sebanyak 4 kilo.

Wakil Ketua PCNU Pamekasan, Zainul Hasan menjelaskan, desakan revisi Perda Kabupaten Pamekasan nomor 2 tahun 2022 sudah disampaikan kepada DPRD Pamekasan. Hal itu tertuang di dalam surat rekomendasi hasil halaqah tembakau beberapa waktu lalu di kantor PCNU Pamekasan. Desakan revisi itu, lahir dari petani dan warga NU yang merasa dirugikan dengan regulasi tersebut.

“PCNU mendesak agar tata niaga tembakau itu dalam Perda itu direvisi. Berdasarkan hasil halaqah kemarin, ada pasal-pasal yang merugikan petani,” kata Zainul Hasan, Selasa (13/8/2024).

Perda Kabupaten Sumenep nomor 6 tahun 2012 tentang pedoman pembelian dan pengusahaan tembakau juga dianggap merugikan petani. Pasal pengambilan sampel 1 kilo dianggap merampas hak petani karena tidak dibeli. Pasal potongan tikar pembungkus juga merugikan petani. Dijelaskan bahwa tikar pembungkus tidak boleh melebihi 3,5 kilo. Tiap bungkus, akan dipotong sebanyak 3,5 kilogram, tidak termasuk potongan 1 kilo sampel.

Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Khairul Umam mengatakan, sampel tembakau milik petani harus dibeli. Menurutnya, tidak boleh sampel tembakau diambil tanpa dibeli. Jika tidak dibeli, maka pengambilan sampel itu haram karena ada hak petani di dalamnya.

“Sampel itu milik petani dan hak petani. Maka haram jika diambil dan wajib untuk dibeli,” kata pria yang akrab disapa Haji Her ini.

Haji Her turut mendorong revisi Perda pertembakauan yang merugikan petani. Menurutnya, pasal yang merugikan terhadap petani harus dihapus jika menginginkan petani tembakau sejahtera.

“Pengusaha jangan hanya berfikir untung, tapi bagaimana petani juga sejahtera. Maka, pemerintah dan DPRD segera merevisi Perda yang tidak berpihak kepada petani,” ungkapnya.

Tags: Haji HerP4TMPamekasanPCNUPerdaPetaniSampelTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version