PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana rotasi dan mutasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Proses tersebut dilakukan setelah 20 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi (ujikom) pada Jumat (12/9/2025) lalu.
Ujikom ini digelar sebagai langkah penataan jabatan dalam mekanisme rotasi dan mutasi, bukan untuk pengisian kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan bahwa daftar nama pejabat hasil uji kompetensi telah ditetapkan dan dikirim ke pemerintah pusat.
“Nama-nama sudah fiks, sudah diserahkan ke Jakarta. Tinggal menunggu hasil dari Jakarta, kalau sudah turun akan secepatnya dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Bupati menambahkan bahwa dokumen tersebut telah diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak menemui kendala.
“Ke pusat itu diserahkan ke BKN, karena di Kemendagri sudah tidak ada masalah. Sudah tinggal proses di BKN,” ujarnya.
Ia menerangkan, pelantikan akan dilakukan setelah Pemkab menerima petunjuk teknis dari BKN.
“Tinggal ke BKN, kita beritahu kalau akan melaksanakan pelantikan. Tinggal menunggu petunjuk dan arahan dari BKN,” tegasnya.
Bupati menegaskan, rotasi dan mutasi pejabat eselon II ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pamekasan meningkatkan optimalisasi kinerja birokrasi dan percepatan pelayanan publik.













