• Terkini
  • Trending
  • Semua
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

1 bulan lalu

Alami Gangguan Jiwa Ibu Kandung Habisi Nyawa Anaknya

21 jam lalu

Bupati Pamekasan Mengajak Isi Kemerdekaan dengan Persatuan dalam Pembangunan

1 hari lalu
Setengah Merdeka

Setengah Merdeka

1 hari lalu

Inilah Daftar Harga Tembakau di Gudang Haji Her di Hari Pertama Buka

2 hari lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

2 hari lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

3 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

3 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

3 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

4 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

4 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

Keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak yang dilaporkan sejak akhir 2025. Meski penyidikan telah dimulai dan SPDP dikirim ke kejaksaan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 Juli 2026
in Kriminal
11 0
0
Ilustrasi Gemini Pinterest.
0
SHARES
110
VIEWS

SUMENEP, MADURANET – Keluarga korban dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang ditangani Polres Sumenep. Hingga pertengahan Juli 2026, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti, meski penyidikan telah dimulai sejak April lalu.

Bapak angkat korban, R (inisial), menceritakan peristiwa itu terjadi pada, Senin (25/7/2025). Saat itu, korban dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

“Korban dijemput dari rumah oleh teman yang dikenalnya dari Facebook. Setelah itu dibawa ke dermaga baru, di sana sudah ada dua teman pelaku lainnya,” kata R, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, setibanya di kantor UPT Pelabuhan Kapal Veri Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, korban diberi minuman hingga mabuk. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga diperkosa oleh tiga orang tersebut.

“Setelah lewat tengah malam korban diantar pulang ke rumah. Waktu itu saya belum mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, R yang merantau diluar pulau, mengaku mendapat informasi dari tetangga bahwa anak angkatnya diduga hamil. Setelah dikonfirmasi, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Mendengar pengakuan itu, R langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Raas. Korban kemudian menjalani visum.

“Hasil visumnya mengarah pada dugaan pemerkosaan karena ditemukan kerusakan pada alat kelamin korban,” katanya.

R mengungkapkan, pada 26 Desember 2025 korban kembali dipanggil penyidik untuk menjalani visum lanjutan. Hasil pemeriksaan kedua, kata dia, juga mengarah pada dugaan pemerkosaan.

Selanjutnya, korban kembali menjalani visum di Surabaya pada 2026. Namun setelah itu, keluarga hanya diminta menunggu panggilan berikutnya.

“Kemudian pada 7 April 2026 keluar surat dari kepolisian, setelah itu sampai sekarang tidak ada kabar lagi. Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut keluarga tidak pernah menerima salinan hasil visum karena dokumen tersebut tetap berada di tangan penyidik.

“Kami tidak memegang hasil visumnya karena memang tidak diberikan oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 7 April 2026 yang diterima keluarga korban, penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam surat tersebut dijelaskan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti.

Di tanggal 7 April tersebut, Polres Sumenep juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sumenep. Dalam SPDP itu disebutkan penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Namun, pada saat surat tersebut diterbitkan, penyidik menyatakan belum menetapkan tersangka.

Maduranet berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Agus Rusdianto melalui pesan WhatsApp, namun belum ada jawaban dari pertanyaan diajukan. Deretan pertanyaan yang sudah dikirimkan, belum ada balasan.

Tags: Anak dibawah umurKabupaten SumenepKasat Reskrim SumenepKekerasan SeksualPolo Ra'aspolres Sumenep
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version