• Terkini
  • Trending
  • Semua
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

1 jam lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

5 jam lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

8 jam lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

1 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

1 hari lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

2 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

2 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

2 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

2 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

2 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

3 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

3 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

Keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak yang dilaporkan sejak akhir 2025. Meski penyidikan telah dimulai dan SPDP dikirim ke kejaksaan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 Juli 2026
in Kriminal
10 0
0
Ilustrasi Gemini Pinterest.
0
SHARES
100
VIEWS

SUMENEP, MADURANET – Keluarga korban dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang ditangani Polres Sumenep. Hingga pertengahan Juli 2026, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti, meski penyidikan telah dimulai sejak April lalu.

Bapak angkat korban, R (inisial), menceritakan peristiwa itu terjadi pada, Senin (25/7/2025). Saat itu, korban dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

“Korban dijemput dari rumah oleh teman yang dikenalnya dari Facebook. Setelah itu dibawa ke dermaga baru, di sana sudah ada dua teman pelaku lainnya,” kata R, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, setibanya di kantor UPT Pelabuhan Kapal Veri Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, korban diberi minuman hingga mabuk. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga diperkosa oleh tiga orang tersebut.

“Setelah lewat tengah malam korban diantar pulang ke rumah. Waktu itu saya belum mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, R yang merantau diluar pulau, mengaku mendapat informasi dari tetangga bahwa anak angkatnya diduga hamil. Setelah dikonfirmasi, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Mendengar pengakuan itu, R langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Raas. Korban kemudian menjalani visum.

“Hasil visumnya mengarah pada dugaan pemerkosaan karena ditemukan kerusakan pada alat kelamin korban,” katanya.

R mengungkapkan, pada 26 Desember 2025 korban kembali dipanggil penyidik untuk menjalani visum lanjutan. Hasil pemeriksaan kedua, kata dia, juga mengarah pada dugaan pemerkosaan.

Selanjutnya, korban kembali menjalani visum di Surabaya pada 2026. Namun setelah itu, keluarga hanya diminta menunggu panggilan berikutnya.

“Kemudian pada 7 April 2026 keluar surat dari kepolisian, setelah itu sampai sekarang tidak ada kabar lagi. Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut keluarga tidak pernah menerima salinan hasil visum karena dokumen tersebut tetap berada di tangan penyidik.

“Kami tidak memegang hasil visumnya karena memang tidak diberikan oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 7 April 2026 yang diterima keluarga korban, penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam surat tersebut dijelaskan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti.

Di tanggal 7 April tersebut, Polres Sumenep juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sumenep. Dalam SPDP itu disebutkan penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Namun, pada saat surat tersebut diterbitkan, penyidik menyatakan belum menetapkan tersangka.

Maduranet berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Agus Rusdianto melalui pesan WhatsApp, namun belum ada jawaban dari pertanyaan diajukan. Deretan pertanyaan yang sudah dikirimkan, belum ada balasan.

Tags: Anak dibawah umurKabupaten SumenepKasat Reskrim SumenepKekerasan SeksualPolo Ra'aspolres Sumenep
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version