PAMEKASAN, MADURANET – Satuan reserse kriminal Polsek Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bergerak cepat usai peristiwa pembunuhan berdarah yang terjadi di Desa Ambender, Rabu malam (23/7/2025).
Seorang pria berinisial S (43) berhasil diamankan sesaat setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan diketahui langsung oleh ayah korban saat berada di dapur rumah.
“Saksi mendengar teriakan korban dari teras rumah. Saat keluar, ia melihat tiga orang sedang menganiaya korban dengan senjata tajam jenis celurit. Bahkan, salah satu pelaku sempat menodongkan celurit ke saksi sebelum melarikan diri,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/7/2025).
Korban, yang mengalami luka robek parah di bagian perut dan jari telunjuk, langsung roboh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan kesaksian dan penyelidikan di lapangan, petugas segera mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni S, dan menangkapnya di rumahnya malam itu juga.
Sementara dua rekannya yang turut serta dalam penganiayaan hingga kini masih dalam proses pengejaran.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 40 cm dengan gagang kayu berwarna coklat, yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Kami juga masih memburu dua orang lainnya yang terlibat,” imbuh AKP Sri.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 340 sub 338 Jo 55 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.













