PAMEKASAN, MADURANET – Indeks Perubahan Harga (IPH) Kabupaten Pamekasan pada September 2026 mencapai 3,10 persen. Jika diakumulasikan, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abdurrahman Nahrul mengatakan, kenaikan IPH terutama dipengaruhi tiga komoditas, yakni sapi, cabai rawit, dan beras.
“Penyumbang kenaikan IPH tersebut yakni daging sapi, cabai rawit, dan beras,” kata Nahrul, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, kenaikan harga ketiga komoditas tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya kondisi cuaca, meningkatnya permintaan selama bulan Maulid Nabi, serta biaya akomodasi.
Untuk menahan kenaikan harga bahan pokok, Pemkab Pamekasan menjalankan sejumlah langkah pengendalian. Disperindag, ujar Nahrul, melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok di pasar, serta menggelar operasi pasar dan pasar murah di sejumlah pasar dan kecamatan.
Pihaknya juga membentuk warung pengendali inflasi di Pasar Kolpajung, serta rutin melakukan inspeksi mendadak ke distributor pangan.
”Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga kestabilan harga. Supaya aman dari target inflasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Yang di kisaran 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan Sri Puji Harijani mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang koordinasi rutin dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait.
”Dalam pengdalian inflasi, Pemkab juga memperkuat basis data pemantauan harga di pasar, terutama terhadap komoditas yang harganya mudah berubah,” jelas Puji.
Langkah tersebut, lanjut dia, juga dilengkapi dengan operasi pasar, pasar murah, warung pengendali inflasi, inspeksi distributor, dan penyaluran bantuan pangan.
Puji mengatakan, sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian saat ini, antara lain; beras, ayam ras, daging sapi, dan minyak goreng. Trutama di sektor daging sapi dan ayang yang harganya cukup fluktuatif, diakibatkan permintaan yang meningkat.
Lenih lanjut, pihaknya juga berupaya memperkuat sinergi dengan lembaga dan instansi vertikal, yang memiliki kebijakan yang dapat memengaruhi harga komoditas utama. ia menegaskan, pengendalian tidak hanya dilakukan ketika harga sudah meningkat, tetapi juga dapat mengantisipasi faktor yang berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok.













